Kamis 08 Apr 2021 00:18 WIB

Polisi Periksa 52 Orang Terkait Kebakaran Kilang Balongan

Pertamina belum membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait kebakaran kilang Balongan.

Red: Nidia Zuraya
Tim HSSE Pertamina Memadamkan api di seputar lokasi kebakaran Kilang Balongan.
Foto: Pertamina
Tim HSSE Pertamina Memadamkan api di seputar lokasi kebakaran Kilang Balongan.

EKBIS.CO,  INDRAMAYU -- Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 52 orang terkait dengan kebakaran di Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

"Sudah 52 orang yang telah dilakukan klarifikasi dan juga pemeriksaan," kata Komjen Pol Agus di Indramayu, Rabu (7/4).

Baca Juga

Kabareskrim mengatakan bahwa pihak Pertamina sampai saat ini belum juga membuat laporan terkait dengan kebakaran empat tangki di kawasan Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu. Untuk itu, pihaknya membuat laporan polisi model A atau kasus temuan agar penyelidikan kasus kebakaran tersebut bisa segera dilakukan.

"Kami membuat laporan polisi model A karena sampai saat ini pihak Pertamina belum membuat laporan," ujarnya.

Ketika tidak ada laporan, pihaknya tidak bisa memeriksa dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di empat tangki."Untuk itu, kami membuat laporan temuan dengan pasal persangkaan selama ini adalah karena kelalaian yang mengakibatkan kejadian kebakaran," katanya.

Kebakaran empat tangki Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terjadi pada Senin (29/3) dini hari. Dari kejadian itu enam orang luka berat dan ratusan warga terpaksa mengungsi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement