Senin 12 Apr 2021 19:11 WIB

Industri Sawit Mampu Entaskan Kemiskinan di Papua

Lokasi tutupan kelapa sawit di wilayah Papua Barat terdapat di beberapa Kabupaten

Rep: Dedy Darmawan Nasution / Red: Hiru Muhammad
Petani merawat bibit kelapa sawit di Desa Bunde, Kecamatan Sampaga, Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (8/4/2021). Permintaan bibit kelapa sawit yang dijual Rp15.000 hingga Rp23.000 per pohon tersebut meningkat selama musim penghujan tahun ini. ANTARA FOTO/ Akbar Tado/yu/rwa.
Foto: Antara/Akbar Tado
Petani merawat bibit kelapa sawit di Desa Bunde, Kecamatan Sampaga, Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (8/4/2021). Permintaan bibit kelapa sawit yang dijual Rp15.000 hingga Rp23.000 per pohon tersebut meningkat selama musim penghujan tahun ini. ANTARA FOTO/ Akbar Tado/yu/rwa.

EKBIS.CO, JAKARTA--Industri kelapa sawit hingga saat ini masih menjadi industri paling menjanjikan bagi perekonomian nasional. Termasuk untuk pembangunan ekonomi di kawasan Indonesia Timur.

Luas tutupan kelapa sawit Indonesia sebesar 16,38 juta hektare. Sementara itu, luas tutupan di bagian timur Indonesia yakni pulau Sulawesi, Maluku dan Papua sebesar 553.952 hektar atau 3,38 persen dari total luas tutupan kelapa sawit nasional. Khusus di Provinsi Papua, luas tutupan kelapa sawit sebesar 58.656 hektare dan Papua Barat sebesar 110.496 hektare.

Deputi Bidang Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud mengatakan lokasi tutupan kelapa sawit di wilayah Papua Barat terdapat di beberapa Kabupaten yaitu Manokwari, Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Teluk Bintuni dan Fak Fak.

Lokasi tutupan kelapa sawit di wilayah Papua terdapat di beberapa Kabupaten yaitu Nabire, Jayapura, Keerom. Boven Digoel, Mappi dan Merauke. Pola persebaran tutupan kelapa sawit tersebut juga bersifat bergerombol dan berkolaborasi.

Potensi pengembangan kelapa sawit di Indonesia Bagian Timur harus terus dilakukan Karena bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sehingga menimbulkan multi player effect.

Upaya pengentasan kemiskinan yang sudah dilakukan melalui sawit dengan cara Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Secara umum, target PSR 2020-2022 mencapai 540 hektare di 21 Provinsi yang melibatkan kurang lebih 43 ribu pekebun, khusus untuk Papua, target PSR mencapai 6 ribu hektare.

Manfaat PSR antara lain peningkatan produktivitas tanaman, peningkatan pendapatan pekebun dan pengelolaan sawit berkelanjutan.“Target PSR 2020-2022 di pulau Papua sebesar 6 ribu hektare yang terdiri dari Papua Barat sebesar 3 ribu hektare dan Papua sebesar 3 ribu hektar,” kata Musdalifah dalam Webinar yang digelar Forum Wartawan Pertanian (Forwatan), Senin (12/4).

Kendati demikian ia tak menampik, ada tantangan pembangunan perkebunan kelapa sawit di Papua. Di antaranya berupa rendahnya produktivitas, infrastruktur dan fasilitas transportasi yang kurang memadai, konflik sosial dengan masyarakat adat dan kapasitas masyarakat yang masih terbatas. "Kebijakan pemerintah yang diperlukan untuk pembangunan kelapa sawit rakyat adalah peremajaan sawit rakyat, program peningkatan infrastruktur dan multimoda di Papua," katanya.

Selain itu, upaya lain berupa moratorium perizinan perkebunan kelapa sawit dan Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan serta perlunya Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke, Justina Sianturi, mengatakan, peran kelapa sawit dalam pembangunan dan investasi di Kabupaten Merauke yaitu bagi masyarakat bisa menyerap tenaga kerja sebesar 2.474 orang asli Papua, memperoleh pendapatan dari hasil kebun plasma dan meningkatkan perekonomian masyarakat dan membuka lapangan kerja baru.

Peran lain kelapa sawit yaitu pemberdayaan masyarakat dimana bisa menggerakan ekonomi masyarakat sebagai tempat pemasaran hasil hasil kebun usaha warga. Perbaikan lingkungan, dan peningkatan wawasan dan pengetahuan masyarakat.

Tantangan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Merauke yaitu masalah kepemilikan lahan, keterbatasan infrastruktur dan sarana penunjang dan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat adat terkait investasi perkebunan kelapa sawit.

Peran pemerintah daerah dalam memajukan industri kelapa sawit yaitu pemberian fasilitas perizinan/insentif penanaman modal, sosialisasi kepada perusahaan terkait kebijakan berinvestasi, pemantauan, pengendalian dan evaluasi serta penyediaan infrastruktur pendukung baik jalan, saluran, jembatan dan jaringan telekomunikasi.

Staf Khusus Wapres RI Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah, Imam Azis, mengatakan, kelapa sawit memang menjadi industri prioritas dalam pengentasan kemiskinan maka dari itu pengembangan kelapa sawit juga harus dilakukan di Indonesia Bagian Timur.

Namun, tata kelola sawit perlu diperbaiki mulai dari tata kelola perkebunannya dan pekebun yang terlibat dalam kemajuan kelapa sawit. “Pemerintah pusat siap memberikan insentif untuk mendukung kelapa sawit dan siap mensejahterakan petani,” ujar dia.

Sementara itu, Direkur Eksektutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung menambahkan, perkebunan sawit turut membantu membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru di Papua. Khususnya di daerah Keerom, Sorong, Sorong Selatan, Manokwari, Teluk Bintuni, Fak Fak dan Merauke.

Secara garis besar, Tungkot menilai, terdapat dua manfaat utama kelapa sawit yang paling dirasakan yakni penurunan kemiskinan di pedesaan dan penyerapan tenaga kerja langsung dan tak langsung.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement