EKBIS.CO, PASER— PT Kideco Jaya Agung (Kideco) membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Proses pembangunan PLTS yang ditempatkan di lingkungan perumahan karyawan Kideco di Batu Kajang tersebut telah dimulai pada Oktober 2020 dan selesai pada bulan Maret 2021.
Adapun PLTS tersebut menggunakan solar panel (Fotovoltaik) sebanyak 999 unit dengan 3 inverter yang mampu menghasilkan listrik dengan kapasitas 409 kilo watt peak (kwp) untuk penghematan penggunaan operasional selama tujuh jam.
Beroperasinya PLTS Kideco ini secara jangka panjang akan memberikan efisiensi dalam penghematan biaya sebesar 45 persen dibanding saat penggunaan PLTD yang selama ini digunakan Kideco.
Peresmian PLTS dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama Indika Energy, Bapak Arsjad Rasjid yang didampingi oleh Komisaris Utama Kideco, Bapak Azis Armand, serta Presiden Direktur Kideco, Bapak M Kurnia Ariawan.
Pada kesempatan tersebut Bapak Arsjad Rasjid mengatakan, “Pembangunan PLTS di Kideco ini merupakan wujud komitmen Indika Energy untuk menggunakan energi bersih di dalam operasionalnya, serta merupakan wujud implementasi diversifikasi energi di anak Perusahaan Indika Energy, dan kedepannya diharapkan dapat dikembangkan lebih banyak proyek yang serupa.”
Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur Kideco, M Kurnia Ariawan, menyampaikan bahwa ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan Kideco untuk menuju kepada “Green Mining”.
Kideco berkomitmen menjadi perusahaan pertambangan yang bertanggungjawab dalam melakukan pembangunan secara asri yang memperhatikan sisi ekologis dari lingkungan hidup.
“Semua inisiatif yang dilakukan bertujuan menjadikan Kideco menjadi tambang yang hijau yang memberikan manfaat bagi lingkungan hidup dan lingkungan social,” ujar dia.
PLTS adalah pembangkit listrik yang mengubah energi surya menjadi energi listrik. Proses pembangkitan listrik tenaga surya dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara langsung dengan menggunakan Fotovoltaik dan secara tidak langsung dengan pemusatan energi surya.
PLTS yang dibangun Kideco di lingkungan perumahan karyawan adalah yang menggunakan proses pembangkitan listrik secara langsung menggunakan Fotovoltaik. Sebagai perusahaan yang peduli terhadap lingkungan, Kideco terus berupaya mendukung berbagai kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan perubahan iklim.
Dengan pembangunan PLTS ini Kideco juga turut serta dalam menjalankan tujuan dari Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change, dimana salah satu poin di perjanjian tersebut adalah upaya untuk meningkatkan dan memanfaatkan energi terbarukan.
Dengan digunakannya panel surya tersebut, selain menghemat listrik berbayar, juga dapat mengurangi emisi gas rumah kaca penyebab kerusakan iklim akibat pemanasan global. Seperti di ketahui PT Kideco Jaya Agung (Kideco) merupakan anak usaha dari PT Indika Energy Tbk.