Selasa 13 Apr 2021 15:28 WIB

Waskita Karya Resmi Divestasi Dua Jalan Tol

Nilai transaksi konversi 10,62 persen saham SMI di WTR adalah sebesar Rp 2,69 triliun

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Arus lalu lintas di Tol Semarang-Batang. PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak perusahaannya, PT Waskita Toll Road (WTR), resmi melepas kepemilikan dua jalan tol.
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Arus lalu lintas di Tol Semarang-Batang. PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak perusahaannya, PT Waskita Toll Road (WTR), resmi melepas kepemilikan dua jalan tol.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak perusahaannya, PT Waskita Toll Road (WTR), resmi melepas kepemilikan dua jalan tol. Perseroan telah sepakat menandatangani perjanjian jual beli bersyarat atau conditional sale purchase agreement (CSPA) untuk melakukan dua transaksi, yaitu transaksi konversi saham (share swap) dan divestasi dengan pembayaran tunai. 

Penandatanganan CSPA ini merupakan perjanjian divestasi 20 persen saham milik WTR di ruas Tol Semarang-Batang (JSB) dan 34,99 persen saham milik WTR di Cinere-Serpong (CSJ) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). 

"Dalam CSPA ini, para pihak sepakat sebagian besar penggunaan transaksi jual beli saham pada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) JSB dan CSJ akan digunakan untuk konversi saham SMI di WTR kepada Waskita,” kata Director Business Development & QHSE PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Fery Hendriyanto, melalui keterangan pers, Selasa (13/4). 

Nilai transaksi konversi 10,62 persen saham SMI di WTR adalah sebesar Rp 2,69 triliun yang dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan melalui konversi 6,12 persen saham SMI di WTR sebesar Rp 1,55 triliun dengan dua Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), yaitu 13,2 persen kepemilikan saham WTR di JSB setara dengan Rp 1 triliun dan seluruh saham WTR di CSJ sebesar Rp 550 miliar. 

Sisa 6,8 persen kepemilikan saham WTR atas JSB atau setara dengan nilai Rp 515 miliar, akan diambil alih oleh SMI secara tunai dan dilaksanakan bersamaan dengan penyelesaian transaksi tahap pertama. Tahap kedua merupakan konversi atas 4,501 persen kepemilikan SMI di WTR sebesar Rp 1,14 triliun yang akan dilakukan selambat-lambatnya setahun setelah transaksi tahap pertama selesai dilaksanakan.

Sementara itu, Direktur Utama WTR Septiawan Andri menjelaskan, setelah menandatangani CSPA, WTR masih harus melakukan pemenuhan persyaratan administrasi. WTR juga harus memastikan proses divestasi dilakukan secara proper dan mematuhi ketentuan yang berlaku. 

"Kegiatan divestasi ini merupakan strategi WTR untuk optimalisasi portofolio konsesi jalan tol yang dimiliki dan mendukung percepatan penyelesaian konstruksi jalan tol sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pemerintah dalam bidang infrastruktur, khususnya jalan tol," kata Septiawan.

Sebagai informasi ruas tol Semarang-Batang adalah salah satu ruas tol di Trans Jawa dan telah beroperasi penuh sejak Desember 2018 sepanjang 75,00 km. Ruas ini merupakan jalur penting di Trans Jawa yang menghubungkan Jawa Bagian Barat menuju Ibu Kota Jawa Tengah. 

Sedangkan, ruas Cinere-Serpong merupakan bagian dari jaringan jalan tol JORR 2 yang menghubungkan antara Jakarta dan Tangerang Selatan. Salah satu seksinya, yaitu seksi I telah beroperasi sepanjang 6,59 km dari total panjang 10,14 km.

Program divestasi ruas tol Waskita terus berproses. Pada 2021, perseroan akan merealisasikan pelepasan kepemilikan saham pada 9 ruas tol di Pulau Jawa dan Sumatra. Divestasi tersebut rencananya dilaksanakan melalui kerja sama dengan Indonesia Investment Authority (INA) dan diharapkan dapat memperoleh pendanaan sebesar Rp 10 triliun-Rp 11 triliun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement