EKBIS.CO, JAKARTA -- Layanan Syariah LinkAja mencatat pertumbuhan yang signifikan sejak diluncurkan 14 April 2020 lalu. Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja mengatakan, dalam satu tahun perjalanannya, berbagai program dan kegiatan telah dilakukan.
Tujuannya tidak hanya untuk mengakselerasi adopsi penggunaan uang elektronik dengan prinsip syariah, tetapi juga untuk mengedukasi publik mengenai pentingnya transaksi elektronik. Demi kemajuan dan kemudahan hidup masyarakat.
"Tentu dengan tetap memberikan keberkahan untuk semua dengan berlandaskan pada kaidah prinsip syariah," katanya dalam keterangan pers, Jumat (16/4).
Memasuki usia pertamanya, Layanan Syariah LinkAja mendapat penerimaan positif masyarakat terhadap layanan dan produk yang dihadirkan. Misal Layanan Syariah LinkAja untuk donasi, zakat dan sedekah, produk pemenuhan kebutuhan pembayaran sehari hari mulai dari pembayaran tagihan, transportasi umum maupun ride hailing, pembayaran belanja online, mini market, dan pasar.
Haryati mengatakan, Baznas telah memberikan penghargaan dalam Baznas Award untuk Layanan Syariah LinkAja sebagai Mitra Pengumpulan Zakat Terbaik kategori Fintek. Mendapat apresiasi yang hangat dan positif, hingga akhir Maret 2021, Layanan Syariah sudah digunakan oleh lebih dari 2,5 juta pengguna yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Peningkatannya sebesar lebih dari 700 persen, sementara itu volume transaksi mengalami peningkatan sebesar lebih dari 600 persen sejak berdiri di bulan April 2020 yang lalu," katanya.
Mayoritas masyarakat melihat Layanan Syariah LinkAja sebagai layanan yang aman, dapat dipercaya, halal, bebas riba dan membuat tenang dalam transaksi sehari hari. Adapun penggunaan yang mendapat perhatian tinggi dari pengguna antara lain produk telekomunikasi, transaksi business to business, transaksi pembayaran pemerintahan (Government to Person), pembayaran online, dan transaksi peer to peer.
Layanan Syariah LinkAja juga mengembangkan ekosistem halal dengan menggandeng beragam mitra strategis maupun kerja sama dengan Pemerintah Daerah. Seperti dalam mengembangkan transaksi keuangan digital dengan prinsip syariah diantaranya di Aceh, Padang, Palembang, Cirebon, Tasikmalaya, Yogyakarta, Banjarmasin, dan kota kota lainnya di Indonesia.
Selain itu, Layanan Syariah LinkAja telah bekerja sama dengan Kementerian Perekonomian, Bank Indonesia untuk digitalisasi pembayaran di lingkungan Pondok Pesantren. Seperti Pondok Pesantren Kempek Cirebon, Pondok Pesantren Al Quraniyy Solo, dan beberapa Pondok Pesantren lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pembangunan ekosistem syariah juga dilakukan secara luas. Di dalam ekosistem pendidikan Islam, Layanan Syariah LinkAja telah bekerja sama dengan lebih dari 60 pesantren, lebih dari 90 Sekolah Islam swasta, lebih dari 10 Universitas Islam.
Sementara itu, Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 1.500 merchant UMKM, dan dapat digunakan di lebih dari 200 pasar tradisional, lebih dari 100 modern retail lokal, lebih dari 60 toko oleh-oleh, dan lebih dari 1.000 kuliner halal. Layanan Syariah LinkAja juga bermitra dengan lebih dari 1.600 masjid, dan lebih dari 450 Lembaga Amil Zakat.
Layanan Syariah LinkAja pun telah menyentuh 12 komunitas dan Organisasi Islam. Serta bekerja sama dengan 29 Bank Daerah, dan dapat digunakan di 21 lokasi wisata religi dan 34 Rumah Sakit.