EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas perkebunan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Sebagai penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, industri ini telah menyediakan lapangan pekerjaan bagi 16 juta tenaga kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Produksi minyak sawit dan inti sawit pada 2018 tercatat sebesar 48,68 juta ton. Terdiri dari 40,57 juta ton crude palm oil (CPO) dan 8,11 juta ton palm kernel oil (PKO).
Jumlah produksi tersebut berasal dari Perkebunan Rakyat sebesar 16,8 juta ton atau 35 persen. Lalu Perkebunan Besar Negara sebesar 2,49 juta ton atau 5 persen dan Perkebunan Besar Swasta sebesar 29,39 juta ton atau 60 persen.
“Kekayaan dan kejayaan perkebunan nusantara telah terkenal semenjak dahulu dan mempunyai sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia. Kemewahan rempah-rempah dan hasil kebun kita menjadi primadona pada abad ke-18 dan menjadi incaran bangsa-bangsa lain,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam webinar pada Kamis (22/4).
Ia melanjutkan, komoditas perkebunan merupakan andalan bagi pendapatan nasional dan devisa negara. Total ekspor perkebunan pada 2018 mencapai 28,1 miliar dolar atau setara 393,4 Triliun rupiah. Kontribusi sub sektor perkebunan terhadap perekonomian nasional diharapkan semakin meningkat memperkokoh pembangunan perkebunan secara menyeluruh.
Industri kelapa sawit di Indonesia dibangun dengan pendekatan yang memprioritaskan keseimbangan antara aspek sosial, ekonomi dan lingkungan. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan, yang telah diatur secara khusus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Dalam RPJMN 2020-2024, pembangunan berkelanjutan telah ditetapkan sebagai salah satu aspek pengarusutamaan, tujuannya memberikan akses pembangunan yang adil dan inklusif, serta menjaga lingkungan hidup, sehingga mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Melalui pendekatan tersebut, Pemerintah Indonesia yakin pembangunan kelapa sawit berkelanjutan berkontribusi signifikan terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Airlangga juga menyampaikan, sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo dalam upaya mengakselerasi pembangunan kelapa sawit berkelanjutan, telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Biasa dikenal pula dengan Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO.
Peraturan ini mewajibkan seluruh tipe usaha kelapa sawit yaitu Perkebunan Besar Negara, Perkebunan Besar Swasta dan Perkebunan Rakyat Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi ISPO, sebagai jaminan praktik produksi yang dilakukan telah mengikuti prinsip dan kaidah keberlanjutan. Pemerintah tetap berkomitmen melakukan peremajaan atau replanting sebanyak 180 ribu hektar kebun kelapa sawit milik pekebun pada tahun 2021 ini. Hal ini ditujukan guna meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit khususnya ditingkat pekebun rakyat.
“Kerja sama dan kolaborasi dalam pembangunan kelapa sawit berkelanjutan antar seluruh cakupan industri kelapa sawit, mulai dari perkebunan hingga pemanfaatan produk kelapa sawit dan turunannya di berbagai sektor industri, merupakan sebuah keniscayaan. Diperlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk stakeholder yang mengikuti webinar pada kesempatan ini. Semoga perkebunan di Indonesia semakin berkelanjutan,” tuturnya.