EKBIS.CO, JAKARTA -- Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) mengoptimalkan aplikasi digital banking OCTO Mobile untuk membantu nasabah dalam menyalurkan Zakat Infak Sedekah dan Wakaf (Ziswaf) melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang terpercaya. Direktur Syariah Banking CIMB Niaga, Pandji P Djajanegara, mengatakan CIMB Niaga Syariah mengajak masyarakat untuk memperbanyak amal kebaikan dan berbagi berkah kepada sesama di bulan Ramadhan ini.
Upaya tersebut antara lain dilakukan dengan menyediakan layanan pembayaran Ziswaf yang praktis dan mudah bagi para donatur. "Sebagai bagian dari ekosistem ekonomi syariah, kami memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam membayar Ziswaf lewat OCTO Mobile," katanya dalam keterangan, Kamis (22/4).
Menunaikan Ziswaf kini sangat dipermudah. Hanya dalam genggaman tangan, bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja sehingga lebih sehat dan aman dalam situasi saat ini. Untuk pembayaran donasi tersebut, nasabah bisa menggunakan beragam sumber dana seperti Rekening Tabungan, Rekening Ponsel, maupun Poin Xtra.
Selain itu, waktu pembayaran donasi juga dapat diatur sesuai keinginan nasabah, baik sekarang, sesuai tanggal, maupun berulang atau terjadwal. Dengan waktu transaksi yang dapat ditentukan, OCTO Mobile bisa membantu nasabah untuk melakukan amal secara rutin.
Adapun LAZ mitra CIMB Niaga Syariah yang memiliki layanan pembayaran ZIS di OCTO Mobile sebanyak 15 lembaga, yaitu Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Aksi Cepat Tanggap (ACT), Daarut Tauhid Peduli, Baitul Mal Hidayatullah (BMH), PPPA Daarul Qur'an, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Al-Azhar, Rumah Yatim, Griya Yatim Dhuafa, Nurul Hayat, Baziz DKI, Yayasan Kesejahteraan Madani (Yakesma), dan Dompet Sosial Madani.
Pembayaran Wakaf di OCTO Mobile Selain ZIS, CIMB Niaga Syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) juga terus mengembangkan produk dan layanan dalam mempermudah pembayaran wakaf. Melalui OCTO Mobile, nasabah bisa berwakaf melalui uang untuk disalurkan menjadi program yang bersifat produktif atau sosial dari Lembaga Pengelola Wakaf (Nazhir).