EKBIS.CO, JAKARTA -- Harga rumah secara nasional terus menunjukkan peningkatan dalam satu tahun terakhir. Ini tecermin dari pertumbuhan penjualan rumah yang sudah mencapai 5,24 persen meskipun masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Hasil riset Housing Finance Center (HFC) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menunjukkan kenaikan harga rumah tersebut ditopang pertumbuhan signifikan pada hunian tipe 70. Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, kenaikan harga rumah secara nasional, sejalan dengan kebutuhan mendesak akan hunian di masa pandemi.
“Pandemi mengubah pola hidup masyarakat yang mayoritas kegiatan dilakukan di rumah. Kenaikan tersebut menjadi peluang besar bagi sektor perumahan dapat tumbuh positif setelah setahun penyebaran virus Corona terjadi di Indonesia,” ujarnya, Senin (26/4).
Menurutnya, peningkatan harga rumah juga sejalan dengan kebutuhan rumah yang mendesak, serta berjalannya program vaksinasi, infrastruktur yang terus dibangun, stimulus dan subsidi sektor perumahan dari pemerintah, dan ekosistem perumahan.
Sementara, Investor Relations and Research Division Head BTN Winang Budoyo memerinci, HPI nasional naik dari 170,12 per Maret 2020 menjadi 179,02 pada bulan yang sama tahun ini. Kenaikan harga rumah nasional per Maret 2021 ditopang peningkatan signifikan di rumah tipe 70 sebesar 5,49 persen dari 153,40 menjadi 161,82 per triwulan satu 2021.
Peningkatan signifikan harga rumah tipe 70 bahkan lebih tinggi dari pada pertumbuhan sebelum pandemi sebesar 4,86 persen pada Desember 2019. Hal ini tidak terlepas dari dampak program vaksinasi massal yang dilakukan pemerintah.
"Vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu program pemerintah sepertinya telah memberikan kepastian kondisi ekonomi ke depannya, sehingga masyarakat mulai percaya diri untuk melakukan pembelian rumah," tutur Winang.
Hasil riset HFC juga mencatat rumah tipe 36 dan 45 ikut konsisten menunjukkan peningkatan. Rumah tipe 36 terpantau naik 5,54 persen per Maret 2021 menjadi 194,9 atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhannya pada Desember 2020 sebesar 4,26 persen.
"Bahkan kenaikan harga rumah tipe 36 tersebut telah mendekati pertumbuhannya sebelum Covid-19 pada Desember 2019 sebesar 5,55 persen," kata Winang.
Winang menyebut dampak Covid-19 sangat menekan masyarakat menengah ke bawah. Namun adanya subsidi dan stimulus pemerintah sektor perumahan subsidi, membuat minat untuk memiliki rumah tipe tersebut tetap tinggi.
Sedangkan rumah tipe 45 juga mengalami kenaikan sebesar 4,51 persen menjadi 164,40 per Maret 2021. Kenaikan tersebut terekam lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Maret 2020 sebesar 3,97 persen.
"Kenaikan harga tipe 45 yang mulai tumbuh menunjukkan masyarakat mulai bersiap untuk memasuki iklim investasi yang lebih baik," ucapnya.