Senin 26 Apr 2021 17:16 WIB

BKPM: Rp 517,6 Triliun Investasi Mangkrak Sudah Dieksekusi

Saat ini masih terdapat Rp 190,4 triliun investasi yang masih mangkrak.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Investasi
Foto: Mgrol101
Ilustrasi Investasi

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan, telah mengeksekusi investasi mangkrak sebesar Rp 517,6 triliun. Dengan begitu sudah sekitar 73 persen dari total investasi mangkrak yang sebesar Rp 708 triliun dieksekusi.

"Sekarang sudah tereksekusi dari Rp 708 triliun sebesar Rp 517,6 triliun," ujar Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers virtual, Senin (26/4). Ia menjelaskan, telah tereksekusi maksudnya mulai berjalan secara bertahap.

Baca Juga

"Nggak sekaligus, running-nya per termin. Sebab harus (urus) perizinan, tanahnya dan lain-lain," kata Bahlil. 

Seluruh investasi mangkrak tersebut, lanjutnya, harus segera diselesaikan. "Setelah selesai, kita fokus ke perizinan dan perusahaan yang sudah dapat insentif tax holiday," ujar dia. 

Dia menambahkan, realisasi investasi mangkrak yang berhasil dieksekusi itu juga bagian dari total realisasi investasi pada kuartal I 2021 yang sebesar Rp 219,7 triliun. Ia menekankan, nilai yang tercatat merupakan nilai realisasi pada periode Januari sampai Maret 202.

"Jadi bukan dari jumlah investasi secara keseluruhannya. Contoh, perusahaan A investasinya mencapai Rp 3 triliun. Namun bulan ini perusahaan tersebut baru mulai merealisasikan investasi sebesar Rp 200 miliar dari total investasi mereka. Maka BKPM akan mencatat Rp 200 miliar sebagai realisasi investasi yang kemudian dihitung dalam capaian realisasi investasi," jelasnya. 

Bahlil mengatakan, membangun pabrik butuh waktu dua tahun sampai 10 tahun. "Jadi jamgan dibaca sudah langsung masuk semua (investasi). Yang kita masukkan ke data investasi itu real, bukan berupa komitmen atau proposal project," tegas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement