EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan kepala daerah agar menyambut baik masuknya investasi, baik asing atau domestik. Pemerintah daerah diminta untuk mempermudah pelayanan dan mempercepat proses perizinan bagi investor yang ingin masuk ke daerah.
"Ini saya ulang-ulang terus karena masih banyak saya dengar urusan perizinan terhambat dan lama sehingga investasi, baik dari yang kecil menengah atau besar terhambat gara-gara perizinan yang tidak cepat," kata Presiden Jokowi dalam arahannya kepada kepala daerah se-Indonesia, Rabu (28/4) kemarin.
Padahal, Jokowi mengingatkan, pemerintah sudah punya landasan hukum dalam percepatan perizinan bagi investor yakni Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Aturan ini memberi kemudahan bagi investor untuk menanamkan modalnya.
"Kunci pertumbuhan kita, ekonomi nasional dan daerah sangat tergantung pada investasi. Karena APBN tidak bisa tumbuh signifikan. APBD coba dilihat, year on year-nya tidak bisa tumbuh signifikan. Artinya yang kita butuhkan adalah investasi dari swasta," kata Jokowi.
Bagi Jokowi, investasi masuk tidak hanya sekadar menguntungkan pemerintah dari pajak yang naik. Investasi masuk, imbuhnya, juga berarti terbukanya lapangan kerja dan adanya perputaran ekonomi masyarakat.
"Kalau ada investasi artinya akan ada tambahan peredaran uang di daerah atau secara nasional. Kalau ada investasi artinya income pajak kita akan naik. Kalau ada investasi di sebuah daerah artinya akan terbuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya," katanya.
Baca juga : Rabi di Israel Ini Ternyata Misionaris Kristen