EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan perlunya sinergi antar lembaga untuk terus meningkatkan tata kelola pupuk bersubsidi melalui upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, teamwork dan inovasi. Demikian dikatakan Mentan saat membuka Focus Group Discussion Perbaikan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, di Auditorium Kementerian Pertanian, Rabu (5/5).
Mentan mengajak seluruh stakeholder untuk menelaah dan memperbaiki setiap kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan pupuk subsidi selama ini. Terkait transparansi dalam tata kelola pupuk bersubsidi, stakeholder diharapkan bersama-sama melakukan pengecekan lapangan.
Sementara sebagai bentuk akuntabilitas publik, diharapkan satu atau dua bulan sebelum penetapan pada tahun 2022, data penerima dalam RDKK bisa terpampang di setiap kantor desa. “Jika terjadi permasalahan dalam distribusi pupuk bersubsidi di suatu wilayah desa, perlu direspon dengan cepat dan diselesaikan dengan prinsip lokalita. Tidak perlu hingga ke level kementerian,” tegas Mentan.
Selain itu, menurutnya sangat diperlukan adanya teamwork untuk bisa dengan cepat mengatasi setiap kendala yang ada melalui optimalisasi teknologi informasi. "Jika ada permasalahan seputar pupuk bersubsidi, segera kejar dan lihat data (dan wilayahnya) melalui data satelit yang ada di Agriculture War Room (AWR)," kata Mentan.
Mentan juga mendorong adanya inovasi untuk mencukupi kebutuhan pupuk bersubsidi. Karena jika dilihat, produktifitas pertanaman yang baik tidak lepas dari pemupukan yang cukup dan baik.
Menurut data FAO, produktivitas padi/gabah Indonesia Tahun 2018 sebesar sebesar 5,19 ton GKG/ha. Produktivitas padi Indonesia menduduki urutan kedua dari 9 negara di benua Asia. Mentan Syahrul menyebut hal ini sangat membanggakan, karena menjadi bukti pertanian Indonesia sudah maju dibandingkan negara lainnya di Asia.
“Dari sini terlihat pentingnya penggunaan pupuk dalam meningkatkan produktivitas. jajaran Kementan memang sangat all out dalam menjaga produksi pangan, karena tumbangnya negara bisa karena pangannya terganggu,” katanya.
Untuk itu Mentan mendorong perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi, dengan melibatkan stakholder pertanian, Pupuk Indonesia, KPK dan peran pemerintah daerah. Dirinya berharap permasalahan pupuk bersubsidi dapat diatasi pada masa tanam kedepan.