EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pegadaian memastikan tidak ada "obral emas" yang dilakukan oleh badan usaha milik negara (BUMN) tersebut meski nilai tukar (kurs) rupiah tengah melemah terhadap dolar AS.
“Nggak ada. Mungkin ada semacam apa.... diskon aja. Jadi bukan obral,” kata Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan di sela-sela acara peluncuran The Gade Tower di Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Penyataan itu disampaikan Damar untuk menjawab pertanyaan wartawan soal kabar bahwa emas di Pegadaian bisa diobral.
Namun, dia mengatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memberikan diskon untuk suku bunga pembiayaan emas.
“Bukan diskon (harga) emasnya, tapi pembiayaannya mungkin. Ngasih diskon untuk suku bunganya,” ujar Damar.
Menurut dia, permintaan masyarakat terhadap emas terus meningkat meski tanpa diskon.
“Karena enggak usah didiskon pun, masyarakat juga cari emas saat ini,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menambahkan bahwa harga emas memang naik turun, tetapi tidak ada diskon dari Pegadaian.
“Emas itu kan harganya naik turun harian. Jadi, mungkin maksudnya itu tidak harganya (yang didiskon)... Nggak ada didiskon,” kata pria yang akrab disapa Tiko ini.
Dia menilai bahwa saat ini negara-negara besar seperti China dan AS kembali melirik emas sebagai investasi.
Di tengah situasi geopolitik yang kian sulit diprediksi dan harga aset yang juga naik turun, banyak orang kaya yang kembali lagi berinvestasi dengan emas, kata Tiko.
“Saya percaya bahwa emas bukan (investasi) sunset. Jadi (kalau) teman-teman baca di Google, saat ini justru negara-negara besar... 'back to gold' lagi," katanya.
"Banyak aset manajement company, orang-orang kaya, yang kembali lagi berinvestasi emas."
Menurut dia, investasi emas adalah aset yang akan selalu ada, bahkan bisa menjadi salah satu pilihan investasi yang tahan inflasi dan gejolak politik global.
Peluang investasi dengan emas akan terbuka lebar karena akan ada bank emas (bullion service) yang bakal dikelola oleh Pegadaian, kata dia. Namun, layanan ini sedang menunggu peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tiko meminta Pegadaian untuk melakukan sosialisasi secara masif bank emas itu kepada masyarakat luas, selain mengupayakan izin dari pemerintah untuk layanan tersebut.