Ahad 09 May 2021 20:37 WIB

Kementan Awasi Keamanan dan Stok Daging Jelang Lebaran

RPH bisa mengantisipasi adanya pemotongan hewan yang meningkat

Red: Budi Raharjo
Pekerja beraktivitas di rumah potong hewan (RPH) Modern Krian, Sidoarjo, Jawa Timur. (ilustrasi)
Foto: Umarul Faruq/ANTARA
Pekerja beraktivitas di rumah potong hewan (RPH) Modern Krian, Sidoarjo, Jawa Timur. (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) melakukan pengawasan terpadu di Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia jelang Idul Fitri 1442 H. Pengawasan yang dilakukan ini guna memastikan keamanan dan ketersediaan stok daging.

"Selama bulan Ramadan hingga menjelang Lebaran, Kementan melakukan pengawasan terpadu untuk memastikan ketersediaan stok produk pangan asal hewan strategis seperti daging sapi, daging ayam, dan telur ayam ras," kata Direktur Jenderal PKH, Nasrullah.

Ia menjelaskan, kegiatan pengawasan terpadu yang dilaksanakan bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah di wilayah Jabodetabek ini dilakukan pada tanggal 19 April 2021 hingga H-3 Idul Fitri 1442 H.

Selain di tingkat pusat, pengawasan terpadu juga dilaksanakan pemerintah daerah, dalam hal ini dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.

Pengawasan ini juga mengacu pada imbauan dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 4586/SE/PK.350/04/2021 tanggal 6 April 2021 tentang Penjaminan Penyediaan Produk Hewan Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) Menjelang dan/atau pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.

"Dalam SE itu pemda sebagai penyelenggara fungsi peternakan dan kesehatan hewan dapat mengoptimalkan upaya penjaminan keamanan dan ketersediaan produk hewan," jelas Nasrullah.

Tim Pengawasan Terpadu ini melaksanakan kegiatan pengawasan unit usaha produk hewan di unit usaha Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) khususnya di wilayah Jabodetabek. Pada awal Ramadan telah dilakukan pengawasan ke gudang penyimpanan atau cold storage importir daging. Kemudian, dilanjutkan dengan pengawasan peredaran di tempat penjualan (pasar dan retail) dan ditutup dengan pengawasan di RPH-Ruminansia pada H-7 Idul Fitri 1442 H.

Pengawasan di RPH-Ruminasia ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan pemotongan di RPH dapat tetap terlaksana dengan memenuhi persyaratan teknis. Sehingga daging yang dihasilkan tetap terjamin keamanan, kesehatan, keutuhan dan kehalalannya meskipun terjadi tren peningkatan jumlah pemotongan hewan di RPH menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Selain itu, tim juga melakukan pengawasan terhadap proses penanganan hewan hidup, penyembelihan, penanganan karkas/daging termasuk pemeriksaan antemortem dan postmortem. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa RPH telah menerapkan cara yang baik pada proses produksinya termasuk penerapan kesejahteraan hewan dan penyembelihan halal. 

Selain aspek keamanan produk hewan, juga memastikan RPH mampu memfasilitasi pemotongan hewan yang jumlahnya relatif mengalami peningkatan hingga 100 persen dibanding hari-hari biasa.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Syamsul Maarif, menyampaikan pengawasan keamanan produk hewan pada HBKN telah rutin dilakukan setiap tahun, termasuk pengawasan di RPH-Ruminansia.

Direktorat Kesmavet secara khusus telah menyusun jadwal kegiatan untuk HBKN nasional meliputi pengawasan stok daging impor pada cold storage importir, pengawasan peredaran produk hewan di pasar dan retail serta pengawasan di RPH-R pada H-10 hingga H-2 Hari Raya Idul Fitri 2021. 

"Hal ini untuk memastikan RPH bisa mengantisipasi adanya pemotongan hewan yang meningkat, ketersediaan air termasuk juga juru sembelih halal (Juleha)," kata Syamsul.

Ia menyebutkan, pengawasan terpadu ini melibatkan semua kementerian terkait, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan yang mangamanatkan bahwa setiap produk hewan yang beredar di Indonesia baik yang di produksi di dalam negeri atau dari luar negeri harus memiliki Sertifikat Veteriner dan Sertifikat Halal.

"Sehingga perlu dilakukan pengawasan untuk memastikan penerapannya. Dan kegiatan pengawasan ini tidak hanya dilakukan di Jabodetabek saja ya, tapi juga ini dilakukan di 34 provinsi," ungkap Syamsul.

Kepala UPTD RPH-R Tapos, Drh Alfian mengakui, memang terjadi peningkatan pemotongan di RPH-R Tapos sejak H-7 dan diperkirakanan sampai dengan H-2 Lebaran. Jumlah pemotongan pada H-6 dan H-7 mencapai 50 ekor/malam, terjadi penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai 70 ekor. 

Ia memperkirakan, puncak pemotongan terjadi pada H-3 dan H-2 yaitu diprediksi bisa mencapai 150 ekor per malam. RPH-R Tapos sendiri berkomitmen untuk menerapkan standar operasional prosedur pemotongan hewan.

Mulai dari pemeriksaan hewan datang, pemeriksaan hewan di kandang penampung, penyembelihan halal oleh Juru Semebelih Halal hingga pemeriksaan porsmorterm oleh dokter hewan yang bertugas. Selanjutnya daging juga didistribusikan dengan dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Daging. 

"RPHR Tapos juga sudah meiliki Sertifikat Halal dan Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sehingga daging yang dihasilkan Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH)" tutur Alfian.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement