Jumat 14 May 2021 23:56 WIB

Pemerintah Salurkan Rp 2,27 Triliun BLT Dana Desa

Kemendes menyebut hingga 8 Mei, 49.095 desa telah mendapat BLT Dana Desa

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT Dana Desa) sebesar Rp 2,27 triliun. Per 8 Mei 2021, BLT Dana Desa telah disalurkan ke 49.095 desa dari 74.961 desa.
Foto: istimewa
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT Dana Desa) sebesar Rp 2,27 triliun. Per 8 Mei 2021, BLT Dana Desa telah disalurkan ke 49.095 desa dari 74.961 desa.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT Dana Desa) sebesar Rp 2,27 triliun. Per 8 Mei 2021, BLT Dana Desa telah disalurkan ke 49.095 desa dari 74.961 desa.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar berharap BLT Dana Desa dapat dimanfaatkan oleh keluarga penerima manfaat (KPM) untuk lebaran tahun ini. Hal ini akan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi covid-19.

"BLT harus segera bisa dimanfaatkan oleh KPM," kata dia dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan seperti dikutip Jumat (14/5).

Menurutnya realisasi dana desa yang sudah tersalurkan adalah sebesar Rp 18,86 triliun atau sekitar 26 persen dari total pagu Rp 72 triliun. Alokasi ini telah dicairkan ke 52.372 desa atau sekitar 70 persen dari total desa yang ada seluruh Indonesia.

Dana desa ini dialokasikan Desa Aman covid-19 sebesar Rp 3,46 triliun atau 18,4 persen, serta untuk BLT Dana Desa sebesar Rp 2,27 triliun atau 12 persen dari pencairan. Adapun penyerapan dana desa di lokasi PPKM Mikro sebesar Rp 18,1 triliun kepada 50.398 desa.

Ke depan pihaknya berupaya melakukan percepatan penyaluran BLT Dana Desa. Menurut dia hal ini penting dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dan meningkatkan daya beli warga desa dalam menghadapi Idulfitri.

Dia mengungkapkan, aturan peniadaan mudik tentunya berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi warga desa di hari raya. Untuk mengatasi hal tersebut, Kemendes PDTT berupaya mengoptimalkan Dana Desa untuk BLT dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

"BLT dan PKTD memang totalitas belum menggantikan perputaran uang desa masa mudik lebaran sebelum terjadinya pandemi covid-19, namun akan membantu warga desa dalam menghadapi Lebaran ini," ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement