EKBIS.CO, JAKARTA -- Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat jumlah peserta asuransi Jiwasraya yang mengikuti program restruktrusisasi polis mengalami peningkatan yang signifikan.
Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso mengatakan pemegang polis kategori Bancassurance yang telah mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya tercatat telah mencapai sekitar 95 persen atau 16.567 polis sampai Selasa (18/5).
Sedangkan untuk pemegang polis korporasi yang telah mengikuti program ini, ucap Mahelan, jumlah sudah menyentuh angka 91,7 persen atau 1.948 polis. Sementara untuk pemegang polis kategori ritel, angkanya sudah mencapai 81,1 persen atau 142.404 polis.
"Untuk itu sebagai aktualisasi demi menyelamatkan manfaat polis yang dimiliki seluruh peserta asuransi Jiwasraya, kami sedang berupaya semaksimal mungkin melakukan pemanggilan ulang. Kami juga mengimbau untuk pemegang polis yang belum mengikuti, bisa segera mengikuti program," ujar Mahelan di Jakarta, Rabu (19/5).
Menjelang batas waktu berakhirnya program penyelamatan polis Jiwasraya pada 31 Mei 2021, Tim Percepatan Restrukturisasi tengah berupaya melakukan pemanggilan ulang atau outbond call terhadap pemegang polis yang belum merespon penawaran program.
Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya untuk Solusi Jangka Menengah Fabiola N Sondakh menyampaikan penawaran program restrukturisasi polis yang belum mendapat respons lantaran terdapat nomor telepon dan alamat korespondensi pemegang polis yang telah mengalami perubahan sehingga surat penawaran yang dikirimkan akhirnya kembali ke Jiwasraya.
Demi menyiasati hal ini, Fabiola sampaikan, Tim Percepatan Restrukturisasi juga tengah melakukan strategi jemput bola untuk bisa menjangkau pemegang polis yang belum merespon penawaran program restrukturisasi.
"Selain outbound call, kami juga telah mengerahkan lebih dari seribu pegawai dan agen yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Harapannya, program penyelamatan polis ini bisa diikuti oleh seluruh pemegang polis sebagai bentuk komitmen pemerintah dan manajemen baru Jiwasraya," kata Fabiola.
Fabiola mengungkapkan, Tim Percepatan Restrukturisasi telah menyiapkan nomor yang dapat dihubungi pemegang polis yang belum memberi respon atas penawaran program restrukturisasi Jiwasraya.
Untuk pemegang polis kategori Ritel, kata Fabiola, bisa langsung menghubungi nomor Wahatsapp (08111-465-031) dan (021) 50987151. Sedangkan untuk polis Bancassurance, dapat menghubungi (0811-8135-031) atau para pemegang polis bisa menghubungi Bank Penjual di kota masing-masing
"Jadi selain jemput bola, kami juga sudah menyiapkan call center yang bisa digunakan pemegang polis untuk bisa mendaftarkan diri di program restrukturisasi," ungkap Fabiola.
Fabiola berharap upaya dan kerja keras ini dimaknai sebagai komitmen perusahaan dalam memberi layanan dan solusi terbaik untuk bisa menyelamatkan manfaat polis Jiwasraya.