Rabu 19 May 2021 15:58 WIB

Rencana Kenaikan PPN akan Dibahas di DPR

Pembahasan wacana kenaikan tarif PPN akan dilakukan secara menyeluruh.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Pajak (Ilustrasi)
Foto: firstpost.com
Pajak (Ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).mengungkapkan. Presiden Joko Widodo pun telah mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) guna membahas rencana tersebut.

Airlangga menjelaskan, terdapat beberapa pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (UU) perubahan kelima tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Meliputi UU Pajak Penghasilan (PPh), termasuk PPh orang per orang dan pribadi, PPh badan, PPN barang/jasa, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), UU Cukai, carbon tax, serta terkait pengampunan pajak.

“Jadi ada beberapa yang dibahas. Hasilnya, kita tunggu pembahasan dengan DPR, ini diharapkan segera dapat dilakukan pembahasan,” ujarnya dalam Halal Bihalal Bersama Media secara virtual, Rabu (19/5).

Mengenai pajak penjualan atau jasa, kata dia, diatur demi membuat pemerintah lebih fleksibel dalam mengatur sektor manufaktur dan perdagangan serta jasa. "Skema akan diatur pada waktu tepat dan tidak kaku seperti yang diberlakukan selama ini. Untuk detailnya, ikuti pembahasan di parlemen," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, tengah menunggu laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait wacana rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hanya saja, sampai sekarang Menteri Keuangan Sri Mulyani belum menggelar rapat koordinasi.

“Pasti nanti, kami akan minta segera dijadwalkan. Kalau sudah ada rencana pasti dan ada konsepsi yang jelas, kira-kira kapan akan disampaikan," ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam diskusi bersama media secara virtual, Senin (17/5).

Dia menjelaskan, pembahasan soal wacana kenaikan tarif PPN akan dilakukan secara menyeluruh. Di antaranya terkait potensi serta dampaknya terhadap berbagai sektor ekonomi.

"Ini (kenaikan PPN) mempengaruhi ke semua sektor tidak hanya sektor riil. Tapi juga sektor industri manufaktur semua akan kena, karena itu kami sudah laporkan," kata Susiwijono.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement