EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah mencatat realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 182,39 triliun atau 26,1 persen dari total Rp 699,43 triliun per 18 Mei 2021. Realisasi anggaran tersebut setara 26,1 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 699,43 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci anggaran sebesar Rp 182,39 triliun meliputi bidang kesehatan terealisasi Rp 30,83 triliun dari Rp 172,84 triliun atau 18 persen yang digunakan untuk membeli vaksin, pelaksanaan program vaksinasi, dan berbagai perawatan pasien Covid-19. “Pagu anggaran klaster kesehatan ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan realisasi 2020 sebesar Rp 62,67 triliun.
Ia membandingkan pagu kesehatan tahun ini dengan realisasi 2020 yang anggarannya mencapai Rp 62 triliun. "Kenaikan yang luar biasa tinggi, terutama nanti untuk pembelian vaksin, vaksinasi, dan untuk treatment," ujarnya saat Rapat Komisi XI DPR RI, Senin (24/5).
Kemudian program perlindungan sosial terealisasi Rp 57,04 triliun atau 39 persen dari total anggaran Rp 148,27 triliun meliputi PKH, sembako, BLT Desa, dan sebagainya. Lalu ealisasi program prioritas sebesar Rp 22,79 triliun atau 18 persen dari pagu yang disediakan pemerintah sebesar Rp 127,85 triliun.
“Semuanya sudah dilakukan dan bahkan waktu itu diminta diakselerasi karena waktu itu terjadi kenaikan jumlah Covid-19,” ucapnya.
Selanjutnya program prioritas dari total anggaran Rp 127,85 triliun telah terealisasi Rp 22,79 triliun atau 18 persen. Menurutnya kementerian, lembaga, dan sektor meminta dukungan program menggunakan anggaran program prioritas namun eksekusinya masih sering mengalami kendala.
“Karena kadang-kadang jumlah Covid-19, desain anggarannya masih perlu ditingkatkan terutama pariwisata, ketahanan pangan, ICT kita akselerasi dan kawasan industri,” ungkapnya.
Lalu ada program dukungan bagi UMKM sebesar Rp 193,74 triliun telah terealisasi Rp 42,23 triliun atau 22 persen, terutama pada 9,8 juta bantuan pemerintah bagi usaha mikro dan pemberian jaminan kredit UMKM, kredit modal kerja dan korporasi, serta penempatan dana pemerintah di perbankan. Terakhir insentif usaha sebesar Rp 56,73 triliun sudah terealisasi Rp 29,51 triliun atau 18 persen terutama PPh 21 DTP dengan sekitar 89.608 pekerja yang menikmati relaksasi ini. Tak hanya itu insentif usaha juga meliputi PPh final UMKM DTP dengan 124.736 wajib pajak, pembebasan PPh 22 impor dengan 15.366 wajib pajak, pengurangan angsuran PPh 25 oleh 68.040 wajib pajak.
“Relaksasi pengembalian pendahuluan PPN dinikmati 1.102 oleh wajib pajak, penurunan tarif PPh, PPN DTP properti oleh 375 wajib pajak dan PPnBM mobil oleh lima wajib pajak,” ucapnya.