Selasa 25 May 2021 21:22 WIB

Pemulihan Ekonomi Daerah, BPD Salurkan Dana PEN Rp 36,4 T

Penempatan uang negara untuk program PEN di BPD sebesar Rp 16,25 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditempatkan pemerintah di bank pembangunan daerah (BPD). ilustrasi
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditempatkan pemerintah di bank pembangunan daerah (BPD). ilustrasi

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Bank Pembangunan Daerah telah menyalurkan kredit dari penempatan uang negara sebesar Rp 36,4 triliun kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) maupun non-UMKM. Hal itu dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi Covid-19.

Direktur Eksekutif Asbanda Wimran Ismaun mengatakan saat ini ada 27 BPD yang menjadi anggota Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda). Adapun jumlah tersebut terdiri dari 12 bank umum konvensional, 12 bank umum syariah, dan 13 bank umum konvensional yang memiliki unit usaha syariah.

Baca Juga

“BPD yang umumnya dimiliki pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota selalu berusaha membantu pemda dan masyarakat di daerah dalam menghadapi permasalahan di daerah, apalagi saat ini sebagai dampak dari pandemi Covid-19,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Selasa (25/5).

Selain penyaluran program bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, BPD juga menyalurkan kredit kepada UMKM yang juga bersumber dari dana sendiri bersama dengan penempatan dana pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Adapun penempatan uang negara kepada BPD yang disalurkan kepada masyarakat melalui program PEN sebesar Rp 16,25 triliun. 

“Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 36,4 triliun telah disalurkan atau sebanyak 2,2 kali dari dana yang diterima BPD,” ucapnya.

Tercatat dana penempatan uang negara disalurkan oleh BPD kepada UMKM sebesar 22,59 persen dan kepada non-UMKM sebesar 77,41 persen. Di samping itu, BPD juga telah melakukan restrukturisasi kredit kepada nasabah UMKM maupun bukan UMKM, berupa rescheduling maupun penurunan suku bunga.

Meski begitu, BPD juga menghadapi kendala terkait kerja sama dengan perusahaan asuransi. Kendala tersebut jika tidak dapat ditangani dikhawatirkan akan berakibat terhadap kredit macet.

"Kendala khususnya terkait kerjasama dengan perusahaan asuransi. Saat ini banyak klaim perusahaan asuransi yang belum atau tidak bisa diselesaikan dan ini sangat mengkhawatirkan kita. Jangan sampai kredit kita menjadi kredit macet," ucapnya.

Ke depan pihaknya berharap mendapatkan masukan maupun solusi dalam rangka pemulihan ekonomi daerah pasca-pandemi bersama BPD.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement