Sabtu 29 May 2021 04:21 WIB

Menteri Investasi Nyatakan, Peluncuran Sistem OSS Diundur

Aplikasi OSS berbasis risiko dibuat sebagai bagian dari implementasi UU Cipta kerja

Rep: iit septyaningsih/ Red: Hiru Muhammad
Pengunjung mencari informasi mengenai sistem pelayanan perizinan berusaha teringrasi secara elaktronik (Online Single Submission/OSS) usai peluncuranya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (9/7).
Foto: Republika/Prayogi
Pengunjung mencari informasi mengenai sistem pelayanan perizinan berusaha teringrasi secara elaktronik (Online Single Submission/OSS) usai peluncuranya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (9/7).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, peluncuran sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) berbasis risiko diundur. Sebelumnya dijadwalkan, sistem itu diluncurkan pada 2 Juni 2021.

"Namun karena ada satu dan lain hal yang harus kita lakukan agar OSS berjalan dengan baik. Maka kita undur, mungkin satu bulan (ke depan)," ujar dia dalam Halal Bihalal bersama media secara virtual, Jumat (28/5).

Keputusan tersebut, kata dia, sudah dirapatkan bersama para kepala daerah, Menteri Dalam Negeri, dan Menko Perekonomian. "Kasih kami waktu untuk tes-tes terus ini barang agar jangan sampai begitu kita jalan, aturan-aturan lain belum kita lengkapi," jelas Bahlil.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kementerian Investasi/BKPM akan membuat OSS berbasis risiko yang akan mulai diimplementasikan pada 2 Juni 2021. Aplikasi OSS tersebut terbagi menjadi empat, yakni aplikasi untuk kabupaten/kota, provinsi, kementerian/lembaga, dan pusat di BKPM.

Aplikasi OSS berbasis risiko dibuat sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. Tujuannya yakni mempermudah perizinan investasi. 

Bahlil menyebutkan, setelah BKPM diubah menjadi Kementerian Investasi, Presiden Joko Widodo memberikan beberapa tugas. Di antaranya mempermudah dan mempercepat pengurusan izin investasi. Kemudian mencapai target investasi 2021 sebesar Rp 900 triliun. "Ini pekerjaan berat, tapi saya yakin bisa tercapai kalau ada kerja sama baik, satu hati, wujudkan tanggung jawab kita masing-masing untuk negara," tutur dia. (Iit Septyaningsih)

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement