Lebih lanjut lagi, Angki menjelaskan baik asuransi syariah maupun wakaf merupakan instrumen filantropi berbasis syariah yang menjadi motor penggerak kesejahteraan sosial ekonomi.“Akad tabarru’ dan akad wakaf sama-sama punya fungsi dan misi sosial.
Dana tabarru’ dalam asuransi syariah ditujukan sebagai dana tolong-menolong untuk meminimalisir risiko finansial atas terjadinya musibah di antara peserta. Sedangkan wakaf memiliki peran penting dalam menghadirkan kesejahteraan dan kemaslahatan umum sesuai tuntunan Islam. Melalui produk insurtech wakaf ini, kami berharap dapat turut berkontribusi dalam upaya mewujudkan kehidupan sosial ekonomi yang tangguh dan sejahtera,” paparnya.
Mitra Insurtech Wakaf dari Takaful Keluarga, Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia (YEWI) merupakan lembaga yang memfokuskan diri pada edukasi wakaf uang kepada masyarakat. Sejak 2014, YEWI berupaya meningkatkan literasi dan partisipasi masyarakat khususnya umat muslim, dalam berwakaf uang menggunakan produk-produk keuangan syariah baik produk perbankan maupun non-perbankan.
“Bersama Takaful Keluarga, kami melakukan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan instrumen asuransi jiwa syariah untuk berwakaf, menggunakan platform www.pasifamal.id yang pada tanggal 29 April 2021 baru saja menerima penghargaan MURI untuk wakaf uang serentak secara daring pertama menggunakan QRIS,” ungkap Yusri Akhyar selaku Ketua YEWI.