EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Geo Dipa Energi (Persero) telah menandatanganani dua perjanjian, bersama dengan Bank Dunia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI), Senin (31/5). Perjanjian tersebut adalah Project Agreement antara Geo Dipa dan Bank Dunia, serta Subsidiary Agreement antara Geo Dipa dengan SMI.
Riki Firmandha Ibrahim, Direktur Utama Geo Dipa, mengatakan bahwa perjanjian ini merupakan turunan dari Amandemen Grant Agreement yang telah ditandatangani sebelumya.
Secara garis besar, tujuan proyek yang diatur dalam perjanjian tersebut adalah untuk memfasilitasi pengerjaan geothermal eksplorasi, sebagai bagian penting dari proses investasi pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal) yang mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK).
“Ini dilakukan untuk pengembangan panas bumi di wilayah timur Indonesia seperti Waesano,” kata Riki, Rabu (2/6).
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, maka proses pembagian tanggung jawab proyek antara Geo Dipa, Bank Dunia dan PT SMI menjadi lebih jelas dan terukur. Dalam perjanjian ini diatur bahwa Bank Dunia sebagai pemberi hibah, PT SMI sebagai penanggung jawab pengelolaan keuangan, Geo Dipa sebagai penanggung jawab teknis, pengadaan, dan perlindungan untuk pelaksanaan proyek.
Riki mengatakan dengan ini Geo Dipa untuk dapat mengkoordinasikan pelaksanaan penuh pekerjaan di lokasi di wilayah yang ditunjuk. “Didalamnya juga diatur mekanisme agar sebagai pelaksana, Geo Dipa dapat melakukan pekerjaan dengan prinsip anti korupsi, tata kelola yang baik serta mengedepankan keberlanjutan lingkungan dan sosial kemasyarakatan,” kata Riki.