EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Prodi Doktoral Penyuluhan dan Komunikasi Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Gajah Mada (UGM), Subejo menyambut baik kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) pada bulan Mei 2021 yang meningkat 0,44 persen dan 0,48 persen.
Menurut Subejo, kenaikan tersebut merupakan kado istimewa bagi kesejahteraan petani sekaligus angin segar terhadap optimisme baru pada sektor pertanian dibawah pimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Apalagi, kenaikan NTP dan NTUP terjadi secara konsisten sejak Oktober 2020.
"Capaian NTP dan NTUP ini harus terus dijaga dan didukung dengan berbagai kebijakan dan program yang relevan sehingga tetap stabil bahkan dapat meningkat lebih tajam lagi. Dengan begitu, saya percaya pertanian dibawah pak Menteri (SYL) dapat mengangkat kesejahteraan petani sebagai garda depan pembangunan pertanian dan penyediaan berbagai bahan pangan akan membaik," ujar Subejo, Kamis (3/6) berdasarkan rilis yang diterima Republika.co.id.
Menurut Subejo, jika kenaikan NTP dan NTUP dapat dipertahankan secara baik, maka ke depan sektor pertanian akan memiliki efek yang lebih luas yaitu mengurangi angka pengangguran dan mengurangi angka kemiskinan, terutama masyarakat di perdesaan.
"Hal ini sangat relevan dan menjadi breakthrough atas situasi yang sedang terjadi munculnya berbagai dampak negatif atas meluasnya pandemi Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia yang telah mendestruksi berbagai aktivitas ekonomi masyarakat," katanya.
Subejo menambahkan, sektor pertanian perlahan tapi pasti menunjukan kinerja yang luar biasa, bahkan menjadi bantalan dan andalan dalam memulihkan ekonomi nasional. Terlebih sektor pertanian telah terbukti mampu bertahan dari berbagai goncangan dan ancaman.
"Kombinasi antara kebutuhan bahan pangan yang meningkat baik secara nasional maupun global serta ketersediaan dan optimalsiasi sumber daya produksi pertanian dapat menjadi daya ungkit pertumbuhan produksi pertanian," katanya.
Terkait hal ini, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan, fenomena konsistensi kenaikan NTP dan NTUP merupakan sebuah indikator bahwa kesejahteraan petani mulai membaik.
"Tahun 2020 lalu, nilai NTP hanya 99,47 dan menjadi titik terendah. Nilai dbawah 100 ini biasanya bertahan hingga bulan agustus. Namun pada tahun 2021 ini nilainya cenderung linier dan tinggi diatas 102 sejak Oktober 2020," katanya.
Sedangkan untuk NTUP, curva kenaikan juga terjadi dari bulan ke bulan. Misalnya untuk Maret 2020 angkanya hanya sebesar 102,90, sedangkan pada Maret 2021 mencapai 103,87. Demikian juga dengan angka pada April 2020 yang hanya 101,13, sedangkan April 2021 naik 103,54.
"Dan sekarang angka NTUP di Bulan Mei 2021 mencapai 104,04 atau lebih tinggi dibanding Mei 2020 yang hanya 100,16," tutupnya.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto menjelaskan bahwa kenaikan NTP terjadi karena indek yang diterima petani, yaitu sebesar 0,66 persen mengalami kenaikan lebih besar dari pada indek yang dibayarkan petani yang hanya 0,21 persen.
Adapun komoditas yang dominan dalam mempengaruhi kenaikan indeks tersebut adalah kelapa sawit, sapi potong, jagung, ayam ras pedaging, kentang, gabah, petai, ayam kampung dan cengkeh.