EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog di Indonesia akan dimulai dari Provinsi Aceh. ASO akan dilakukan bersamaan dengan peringatan HUT RI ke-76 Kemerdekaan RI. Johnny mengungkap ada total 14 wilayah layanan siaran di Aceh.
“Dari 14 wilayah siaran, diantaranya telah dijadwalkan untuk pelaksanaan ASO Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar termasuk sebagai daerah kandidat pelaksanaan Analog Switch Off di tahap pertama pada peringatan proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 2021 mendatang,” kata Johnny melalui siaran persnya saat dialog Produktif Tahap Pertama ASO, Rabu (9/6).
Johnny mengatakan, iplementasi siaran digital di Provinsi Aceh, tidak terlepas dari kondisi siaran analog yang akan dialihkan ke siaran digital dari 14 wilayah layanan. Menurutnya, jaringan layanan siaran televisi digital di seluruh Indonesia merujuk standar Internasional Telecommunication Union (ITU).
Faktor-faktor seperti kondisi geografis, luas wilayah perbatasan, spektrum frekuensi radio dan kemampuan teknologi siaran digital, mempengaruhi desain akhir di Provinsi Aceh yang terbagi menjadi 14 wilayah siaran. Ia menyatakan, kondisi ASO di wilayah tersebut telah siap empat multiplexing dan lebih dari cukup untuk mengakomodasi 16 siaran analog.
“Aceh dua, Kota Sabang dan Bireun sekitarnya akan dilaksanakan di penghujung tahun ini. Sedangkan Aceh 3 yang tersebar di wilayah Lhoksumawe dan sekitar dilaksanakan pada 31 Maret 2022,” ungkapnya.
Secara umum, ungkap Johnny, linimasa tahapan ASO terdiri dari peresmian langsung simulcast yang telah dilakukan pada saat 31 Agustus 2019, kemudian pada 2 November 2020 yang lalu melalui PP 46/2021, dan batas waktu akhir Analog Switch Off akan dilaksanakan nanti pada 2 November 2022 mendatang.
ASO secara bertahap akan dilakukan melalui beberapa tahapan. Tahap I pada 17 Agustus 2021 di enam wilayah layanan di 15 kabupaten kota. Tahap II pada 31 Desember 2021 di 20 wilayah layanan di 44 kabupaten kota.
Untuk tahap III, 31 Maret 2022 30 wilayah layanan di 107 kabupaten kota. Pada tahap IV, dilaksanakan mulai 17 Agustus 2022 dan 31 wilayah nanti di 110 kabupaten kota dan tahap V dilaksanakan 2 November 2022, 24 wilayah layanan di 63 kabupaten kota.