EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika menunda Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog di Jabodetabek. Alasannya, sebagian masyarakat belum siap.
"Alasan kita melihat bahwa ketidaksiapan masyarakat Jabodetabek," ujar Ketua ATVSI Syafril Nasution saat dihubungi, Selasa (5/10/2022).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memutuskan untuk memundurkan waktu pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) di Jabodetabek dari 5 Oktober 2022 menjadi 2 November 2022. Penundaan tersebut dilakukan atas permintaan dari ATVSI.
Syafril mengatakan, berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh AC Nielsen pada 1 Oktober 2022, tercatat baru 43 persen warga DKI Jakarta yang siap untuk bermigrasi dari TV analog ke TV digital. Survei tersebut, kata dia, dilakukan secara acak kepada masyarakat Jakarta, baik yang menonton tv menggunakan antena (free to air) ataupun menggunakan parabola (pay tv).
Berdasarkan survei tersebut, masih ada 57 persen warga Ibu Kota yang belum siap bermigrasi ke tv digital. Syafril menilai, jika cakupan ASO adalah Jabodetabek dan bukan hanya Jakarta maka persentase warga yang belum siap berpindah ke TV digital diyakini akan semakin besar.
Syafril khawatir apabila penghentian siaran analog di Jabodetabek tetap dilaksanakan pada 5 Oktober, akan banyak masyarakat yang tidak bisa lagi menonton televisi lantaran belum siap beralih ke digital. "Kita melihat kalau ini seperti itu, kita juga khawatir masyarakat tiba-tiba tidak bisa menonton televisi. Kalau masyarakat tidak bisa menonton televisi karena kita matikan semua ASO itu besok, apa jadinya?" tanya dia.
Atas dasar tersebut, Syafril mengatakan pada Selasa (4/10/2022) pagi pihaknya berdiskusi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate terkait permintaan penundaan pelaksanaan ASO di Jabodetabek pada 5 Oktober 2022. Dari hasil diskusi tersebut, kata dia, diperoleh kesimpulan bahwa pelaksanaan ASO di Jabodetabek dimundurkan ke 2 November 2022.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog dan beralih ke siaran digital di Jabodetabek diundur menjadi 2 November 2022. "Jadi, Kemenkominfo atau pemerintah sudah merencanakan dan mempersiapkan segala sesuatu agar ASO Jabodetabek bisa dilakukan 5 Oktober 2022. Akan tetapi, ATVSI atau lembaga penyelenggara multiplexing meminta ASO Jabodetabek digeser ke tanggal 2 November 2022," ucap Usman.
Usman mengatakan bahwa posisi pemerintah dalam program ASO adalah memfasilitasi dan mendukung industri untuk menghadapi disrupsi digital.