EKBIS.CO, JAKARTA -- Sidang Pleno Dewan Sumber Daya Air Nasional Tahun 2021 menghasilkan beberapa rekomendasi, termasuk ketahanan air di ibukota baru kelak. Dewan SDA berharap rekomendasi tersebut dapat dijalankan para pemangku kepentingan.
Dalam hal Rekomendasi Perspektif Sumber Daya Air untuk Pengembangan Calon Ibu Kota Negara, supaya hal ini bisa optimal, maka dalam pengelolaan sistem terintegrasi menggunakan teknologi.
"Termasuk dalam penyediaan air minum, sistem pengelolaan air limbah atau sanitasi, dan konservasi sumber air," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, dalam Sidang Pleno Dewan Sumber Daya Air Nasional Tahun 2021, secara virtual di Jakarta, Rabu (9/6).
Terkait Rekomendasi Pengendalian Erosi dan Sedimentasi bagi Pelestarian Fungsi Waduk, hal itu perlu dilakukan secara terpadu di hulu maupun hilir, dengan melibatkan semua pemangku kepentingam. Dalam pengelolaan sebuah infrastruktur waduk atau bendungan, tidak bisa hanya sebatas kegiatan operasi dan pemeliharaan pada badan waduk saja.
Kegiatan harus juga mencakup pengendalian erosi dan sedimentasi yang berasal dari sempadan waduk (green belt) dan daerah tangkapan air atau Daerah Aliran Sungai (DAS).
Untuk itu, Airlangga mengajak Kementerian PUPR, Kementerian LHK, Kementan, dan pemerintah daerah agar bersama-sama memusatkan atensinya dalam pengendalian erosi dan sedimentasi. Hal itu untuk menjaga kondisi hulu DAS dan kelangsungan fungsionalitas bendungan yang sudah ada.
"Terutama 61 bendungan baru yang akan dibangun untuk mendukung ketersediaan air, ketahanan pangan, penyediaan listrik melalui energi terbarukan, dan pengendalian banjir di daerah hilir," kata Airlangga.
Sementara bagi Rekomendasi Metodologi Indeks Ketahanan Air Nasional, dapat diimplementasikan konsepsi Metodologi Indeks Ketahanan Air dalam mengukur indikator pencapaian Pengelolaan SDA yang diharapkan dapat digunakan sebagai salah satu instrumen dalam proses perumusan kebijakan pemerintah ke depannya.
Sebagai Ketua Dewan SDA Nasional, Airlangga juga mengimbau dan mendorong pemerintah provinsi dapat mengaktifkan kembali dan atau membentuk Dewan SDA Provinsi. Struktur tersebut sebagai wadah koordinasi pengelolaan SDA yang nantinya diharapkan dapat segera menyusun beberapa hal.
Di antaranya Kebijakan Pengelolaan SDA Provinsi berserta matriks tidak lanjut pelaksanaannya. Kemudian Indeks Ketahanan Air Provinsi. "Ini agar program dan kegiatan pengelolaan SDA di tingkat provinsi dapat dievaluasi secara terukur," ucap Airlangga.
Pada kesempatan ini juga, Airlangga menyetujui Rencana Kerja Dewan SDA Nasional Tahun 2021. Rencana kerja tersebut harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh Anggota Dewan SDA Nasional.