EKBIS.CO, JAKARTA -- Astra Financial, Transportation & Logistic terlibat aktif mendukung pelaksanaan kebijakan relaksasi kredit. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan daya beli konsumen, sehingga laju ekonomi dapat perlahan tumbuh secara bertahap.
Kebijakan relaksasi kredit kepada pelanggan Astra, khususnya pelanggan Astra Financial telah dilaksanakan sejak bulan Maret 2020 hingga Desember 2020. Sepanjang tahun tersebut, relaksasi kredit yang diberikan perusahaan pembiayaan Astra mencapai hingga Rp 31 triliun yang diberikan kepada lebih dari 1 juta pelanggan.
Angka tersebut merupakan 16 persen dari total nilai relaksasi di industri multifinance Indonesia.“Astra Financial, Transportation & Logistic, sebagai bagian dari keluarga besar Astra, senantiasa mendukung masyarakat dan pemerintah agar kita bersama dapat melewati masa pandemi ini. Dukungan tersebut kami wujudkan dengan melaksanakan kebijakan relaksasi kredit kepada sekitar 1 juta pelanggan Astra dengan nilai mencapai Rp 31 triliun, ungkap Suparno Djasmin, Director-In-Charge Astra Financial, Transportation & Logistic di acara Silaturahmi Virtual Bersama 61 Pemimpin & Tokoh Media pada Senin, (16/4).
“Kami meyakini kebijakan relaksasi kredit yang mencakup tiga sektor pembiayaan strategis: kredit di sektor pembiayaan roda empat, roda dua, dan kategori alat berat, merupakan salah satu solusi yang dibutuhkan masyarakat Indonesia di tengah masa sulit ini.”
Di sektor pembiayaan roda empat, restrukturisasi yang dilakukan ACC, brand dari PT Astra Sedaya Finance) sepanjang 2020 mencapai Rp 13,471 triliun dari sekitar 95.254 kontrak. Di sektor pembiayaan yang sama, TAF dari PT Toyota Astra Financial Services memberikan relaksasi kredit dengan nilai sebesar Rp 5,037 triliun kepada sekitar 35.369 kontrak, sehingga total restrukturisasi untuk roda empat dari Astra Financial tersebut mencapai Rp 18.509 triliun untuk 130.623 kontrak.