Selasa 15 Jun 2021 22:28 WIB

Masih Banyak Ditemukan Rumah Subsidi tak Sesuai Kualitasnya

Bisnis perbankan bukan bisnis sesaat, akad kredit hanyalah permulaan

Red: Budi Raharjo
Optimalisasi Dukungan Bank Pelaksana Demi Menjamin KPR Subsidi yang Lebih Tepat Sasaran
Foto: .
Optimalisasi Dukungan Bank Pelaksana Demi Menjamin KPR Subsidi yang Lebih Tepat Sasaran

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah terus berupaya memberikan perlindungan bagi konsumen perumahan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Berbagai cara ditempuh untuk melindungi konsumen dan menjaga agar kualitas rumah subsidi yang dibangun sesuai dengan peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Hal itu terungkap dalam seminar daring 'Optimalisasi Dukungan Bank Pelaksana Demi Menjamin KPR Subsidi yang Lebih Tepat Sasaran' yang dihelat Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera), Selasa (15/6). "Kita bisa beri perlindungan konsumen sebaik mungkin," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Eko D Heripoerwanto.

Eko mengakui masih banyak ditemukan rumah subsidi yang dibangun tidak sesuai aturan yang telah ditetapkan Menteri PUPR. Misalkan saja, banyak ditemukan rumah subsidi yang dibangun tidak pada tempatnya atau di atas lokasi rawan banjir. "Sampai sekarang penanganannya belum tuntas. Penghuni tidak bisa masuk, kasihan, terkatung-katung," ujarnya tanpa menyebutkan nama atau lokasi perumahan tersebut.

Sesuai hasil temuan BPK, BPKP, dan Itjen, Eko menyebutkan ada sejumlah persoalan. Pertama, kurangnya sosialisasi dalam penghunian rumah bersubsidi. Sesuai ketentuan, rumah subsidi harus dihuni dalam waktu satu tahun setelah diserahkan. "Karena yang membutuhkan subsidi banyak. Kalau rumah tidak dihuni dalam setahun, maka kami menganggap itu tidak tepat sasaran," ujar Eko.

Hanya saja, Eko melanjutkan, kementerian tidak langsung memvonis konsumen. Karena ada beberapa penyebab MBR belum menempati rumahnya seperti persoalan infrastruktur. "Tidak ada listrik, air minum susah, transportasi untuk sekolah anak tidak ada. Ini tanggung jawab Pemda yang harus dikomunikasi oleh pengembang," katanya.

Lalu, Eko mengatakan, ditemukan pula kelemahan sisi konstruksi mulai dari pondasi, balok, sampai atap. Hal ini perlu diperhatikan karena sisi lain dari perlindungan konsumen. Masyarakat penerima bantuan bisa dirugikan karena adanya kelemahan konstruksi.

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin menegaskan perlindungan konsumen merupakan hal paling penting. Ia melihat MBR belum sepenuhnya menjadi subyek dalam pembangunan perumahan, namun masih condong sebagai obyek. 

Selain sisi konsumen, menurut Arief, tepat sasaran harus juga dilihat dari sudut kualitas rumahnya. Rumah subsidi harus memenuhi standar nasional yang sudah diputuskan Menteri PU. "Kita masih menemukan rumah yang belum sesuai standar," ujarnya. "Tepat sasaran ini menjadi PR kita." 

Sementara Kepala Divisi Subsidized Mortgage Lending Division PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Mochamad Yut Penta mengatakan bagi bank, tepat sasaran akan berpengaruh pada pembayaran cicilan nantinya. Begitu pula bila kualitas bangunan kurang baik, maka akan berpengaruh pada pembayaran cicilan konsumen. "Kami berkepentingan pada MPR maupun kualitas bangunan," ujarnya.

Sebelum memberikan kredit atau pembiayaan, Yut Penta mengatakan, bank harus melakukan penilaian seksama terhadap debitur. Bank harus memiliki keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitur yang diperoleh dari penilaian seksama terhadap watak, kemampuan, modal, agunan, dan prospek usahanya. "Bisnis perbankan bukan bisnis sesaat, akad kredit hanyalah permulaan," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement