EKBIS.CO, JAKARTA--PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I (Persero) menegaskan komitmennya dalam menolak praktik pungutan liar (pungli) atau premanisme di lingkungan pelabuhan. Direktur Operasi dan Komersial Pelindo I Ridwan Sani Siregar mengataka, Pelindo I selalu berkomitmen untuk menyediakan layanan kepelabuhanan yang profesional, bersih, dan transparan dengan mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baikndan Corporate Value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
“Untuk menjaga operasional pelabuhan agar tetap bersih dari kegiatan pungli dan premanisme, seluruh pekerja harus menjunjung tinggi penerapan GCG dan tata nilai AKHLAK dan tegas menolak segala bentuk gratifikasi dan aktivitas pungli di lingkungan Pelindo 1,” kata Ridwan dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (15/6).
VP Public Relations Pelindo I Fiona Sari Utami memastikan, Pelindo I juga telah menjalankan sederet kebijakan seperti sosialisasi penerapan GCG dan AKHLAK kepada seluruh pegawai. Begitu juga dengan monitoring dan pengawasan ketat dalam setiap kegiatan operasional kepelabuhanan di seluruh cabang.
"Kami juga menerapkan digitalisasi layanan dan sistem informasi kepelabuhanan terpadu yang cashless dan transparan serta menjalankan aktivitas pengamanan area pelabuhan yang mengacu pada standar ISPS Code," ungkap Fiona.
Fiona mengatakan, sosialisasi secara intens dilakukan dalam bentuk briefing sebelum bekerja, pemasangan spanduk, dan banner di dermaga. Begitu juga dengan arahan-arahan dengan menekankan untuk tidak melakukan aktivitas pungli, dan segala kegiatan yang melanggar norma dan agama.
Fiona menambahkan, penerapan digitalisasi layanan dan penggunaan sistem informasi kepelabuhanan juga terus dikembangkan untuk semakin meningkatkan efektifitas layanan. "Seperti halnya di TPK Belawan sudah sepenuhnya melakukan system Integrated Billing System (IBS). Dengan penerapan system cashless, tidak ada lagi pemberian atau penggunaan uang secara tunai, ini sebagai langkah dalam meminimalisir pungli oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," jelas Fiona.
Untuk Terminal Petikemas (TPK) Belawan Fase II, Fiona mwngatakan, saat ini sudah menerapkan sistem informasi pada proses penerimaan peti kemas. Fiona menuturkan, setiap peti kemas yang masuk ke TPK Belawan Fase II sebelumnya sudah didaftarkan oleh perusahaan pelayaran kemudian pengguna jasa dapat mencetak E-CEIR yang dilengkapi dengan QR-Code untuk selanjutnya diberikan kepada para pengemudi truk pengangkut petikemas.
“Jika pengecekan peti kemas telah sesuai, maka selanjutnya akan memperoleh job slip atau gate pass yang berisi informasi terkait posisi Petikemas di lapangan," ungkap Fiona.
Pengemudi truk selanjutnya menuju lokasi block penumpukan petikemas sesuai informasi yang tertera pada job slip. Terdapat barrier gate di masing-masing block untuk memastikan hanya truk yang diizinkan dapat masuk ke dalam block.