Kamis 17 Jun 2021 11:29 WIB

Menteri ESDM: Kita Perbaiki Iklim Investasi Sektor Migas

Menurut konsultan migas, Indonesia dianggap sebagai tempat menarik untuk investasi.

Red: Hiru Muhammad
Menteri ESDM RI Arifin Tasrif (tengah) bersama Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto (kedua kanan) Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati (kiri) dan Presiden ExxonMobil Cepu Limited Irtiza Sayyed (kedua kiri) berfoto bersama saat acara seremoni “Pengapalan ke-700 Minyak Mentah Blok Cepu Kargo Bagian Pemerintah Indonesia dan BKS PI kepada Pertamina” yang diselenggarakan di VIP Room, Bandara Juanda, Surabaya pada Rabu (9/6)
Foto: Republika/Intan Pratiwi
Menteri ESDM RI Arifin Tasrif (tengah) bersama Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto (kedua kanan) Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati (kiri) dan Presiden ExxonMobil Cepu Limited Irtiza Sayyed (kedua kiri) berfoto bersama saat acara seremoni “Pengapalan ke-700 Minyak Mentah Blok Cepu Kargo Bagian Pemerintah Indonesia dan BKS PI kepada Pertamina” yang diselenggarakan di VIP Room, Bandara Juanda, Surabaya pada Rabu (9/6)

EKBIS.CO, JAKARTA--Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia tetap memegang peran penting sebagai penggerak perekonomian nasional. Pemerintah terus berusaha menciptakan iklim investasi yang menarik guna mencapai target produksi minyak bumi sebesar 1 juta barel per hari dan 12 miliar kaki kubik per hari gas bumi (BSCFD) pada tahun 2030.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang menyaksikan secara langsung berbagai penandatanganan strategis sektor hulu migas ini mengungkapkan, tren global dan lokal yang muncul, seperti revolusi minyak serpih (shale oil) di Amerika Serikat, transisi energi, pandemi Covid dan harga minyak yang rendah telah menciptakan pasar yang sangat kompetitif untuk mendapatkan investasi di bisnis hulu migas.

Menurut perusahaan konsultan migas seperti Woodmac, IHS atau Rystad, Indonesia dianggap sebagai tempat yang menarik untuk investasi. Daya tarik tersebut lebih didorong oleh prospek sumber daya migas. Sementara, pada sistem fiskal dan risiko minyak dan gas, terdapat begitu banyak ruang untuk perbaikan.

"Kita harus membangun kesadaran bahwa kita sedang bersaing dengan negara-negara penghasil minyak lain di seluruh dunia untuk mendapatkan investasi dan oleh karena itu kita harus memperbaiki iklim investasi kita," ungkap Arifin pada acara Oil And Gas Investment Day, di Jakarta, Kamis (17/6).

Arifin juga menjelaskan bahwa Kementerian ESDM hari ini akan mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja (WK) Migas Konvensional Tahap I Tahun 2021 yang akan diumumkan oleh Dirjen Migas. "Untuk meningkatkan iklim investasi dan menarik investor, Pemerintah Indonesia akan meluncurkan Syarat dan Ketentuan baru yang diharapkan lebih kompetitif dan menyukseskan Putaran Lelang tahun ini," jelas Arifin.

Guna mewujudkan hal tersebut dirinya mengajak seluruh pemangku kepentingan berkontribusi dalam mengembangkan sektor migas Indonesia. "Kita harus membangun kemitraan strategis antara Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat," ucap Arifin.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan, untuk meningkatkan daya tarik investasi, perlu dilakukan percepatan proses perumusan kebijakan yang melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan SKK Migas. "Untuk mempercepat peluncuran kebijakan fiskal yang lebih efektif yang mampu mendorong investor untuk meningkatkan kegiatan produksi dan eksplorasi di Indonesia," ungkap Dwi.

Senada, Presiden Indonesian Petroleum Association (IPA) Gary Selbie menyatakan bahwa acara yang diselenggarakan bersama oleh Kementerian ESDM dan IPA, menjadi momentum investor untuk dapat mendengar lebih banyak tentang kemajuan terkini mengenai investasi hulu migas di Indonesia. IPA percaya bahwa prospek industri hulu migas Indonesia tetap sangat positif dengan beberapa cekungan dan target eksplorasi baru di banyak wilayah di Indonesia.

"Serta memiliki kesempatan untuk menyaksikan penandatanganan penting antara pemerintah dan berbagai investor minyak dan gas bumi. Kami juga mendapat kehormatan untuk mendengar dari Pak Tutuka, Dirjen Migas, tentang proses tender untuk beberapa blok migas baru yang akan segera dibuka," ujarnya.

I. Penandatangan Perjanjian Strategis Hulu Migas

1. Penyerahan Persetujuan Revisi Rencana Pengembangan (POD) Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dengan insentif fiskal berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2017. Ini adalah lapangan produksi pertama yang diberikan insentif fiskal berdasarkan PP 27 tahun 2017

Pemerintah telah menyetujui usulan insentif fiskal yang diajukan oleh Operator Blok Mahakam, PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM). Ini merupakan paket insentif pertama yang diberikan kepada blok Indonesia dalam tahap produksi. Persetujuan paket insentif ini akan memungkinkan PHM untuk mengerjakan proyek pengembangan yang tertunda, memaksimalkan pemulihan sumber daya, dan menjamin kelangsungan bisnis dan operasi Blok Mahakam hingga akhir kontrak pada tahun 2037.

Paket Insentif Mahakam diberikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PP 27 tahun 2017 dan terdiri dari:

Relaksasi First Tranche Petroleum (FTP)

Pemberian investment credit

Depresiasi yang dipercepat

Fasilitas PPN yang tidak ditagih dan pengurangan Land Building Tax (Pajak Bumi dan Bangunan/PBB) untuk kegiatan bawah permukaan

Pembebasan biaya sewa penggunaan Barang Milik Negara (BMN)

2. Amandemen Rencana Pengembangan Lapangan (Plan of Development/POD) Coal Bed Methane (CBM) menggunakan skema Gross Split di Blok Tanjung Enim.

Ini adalah kali pertama skema Gross Split diterapkan pada blok migas non-konvensional (CBM) produksi. Perubahan Kontrak Kerja Sama (KKS) dari skema Cost Recovery menjadi skema Gross Split telah disetujui pada 4 Mei 2021 oleh Menteri ESDM.

KKS Tanjung Enim pertama kali ditandatangani pada tahun 2009. Kontraktor KKS CBM Tanjung Enim terdiri dari Operator Dart Energy (Tanjung Enim) Pte. Ltd. ("Dart Energy") dan mitranya, PT Bukit Asam Metana Enim (BAME) dan PT PHE Metra Enim.

Hingga tahun 2018 KKS CBM Tanjung Enim telah melakukan beberapa kegiatan eksplorasi, antara lain pemboran 3 sumur Eksplorasi, 6 core drilling dan 7 production test. Berdasarkan data eksplorasi dan evaluasi bawah permukaan, Area A dan B memiliki cadangan CBM sebesar 127,93 BSCF dari Formasi Muara Enim.

3. Kesepakatan Penjualan Gas

Penandatanganan ini sebagai bagian dari milestone hulu migas Indonesia untuk mendukung pengembangan pabrik pupuk dan lifting minyak.

a. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Genting Oil Kasuri Pte Ltd (GOKPL) dengan PT Pupuk Indonesia, untuk pengembangan Proyek Amoniak-Urea dan Metanol di Bintuni

Penandatanganan HoA ini membuktikan dukungan besar Pemerintah Indonesia terhadap pengembangan gas bumi di wilayah timur khususnya di Wilayah Papua. Perjanjian ini akan menjamin pemanfaatan gas bumi sekitar 1,66 Trillion Cubic Feet (TCF) dari lapangan Asap, Kido dan Merah untuk Pabrik Amoniak, Urea dan Metanol yang didirikan oleh PT Pupuk Indonesia dan anak perusahaannya. Proyek ini akan mendorong pembangunan ekonomi regional provinsi Papua Barat, terutama penciptaan lapangan kerja baru dan meningkatnya peluang investasi daerah. Proyek ini diperkirakan akan onstream pada tahun 2025 dengan jumlah pasokan harian untuk Ammonia Urea adalah sebesar 112,6 MMSCFD dan untuk Methanol sebesar 109,3 MMSCFD.

b. Penandatanganan MOU antara PetroChina International Jabung Ltd (PIJL) dengan:

PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) untuk pengembangan Proyek Pusri-3B yang diperkirakan onstream pada 2036 dengan jumlah pasokan harian 60 BBTUD; dan

Pertamina Hulu Rokan (PHR) atas pasokan gas untuk operasi Steam Flood di Blok Rokan dengan jumlah pasokan harian sebesar 50 BBTUD yang diperkirakan onstream pada tahun 2023 mendatang.

c. Penandatanganan MOU antara Repsol Sakakemang B.V dengan:

PT Pupuk Sriwidjaja yang diperkirakan onstream pada 2024 dengan jumlah pasokan harian 38 BBTUD; dan

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan jumlah pasokan harian 15 BBTUD.

d. Penandatanganan MOU antara Kangean Energy Indonesia (KEI) dan PT Petrokimia Gresik (PKG) yang diperkirakan akan onstream setelah tahun 2027 mendatang.

4. Penandatanganan Kerjasama Eksplorasi Hulu Migas, antara ENI Indonesia dan SKK Migas

Eksplorasi migas di Indonesia masih memiliki potensi yang sangat besar, oleh karena itu dengan kerjasama teknologi ini, SKK Migas berharap dapat memiliki prospek migas baru. Beberapa tahun terakhir ENI menorehkan sejumlah keberhasilan eksplorasi dengan penemuan volume hidrokarbon yang signifikan karena pendekatan inovatifnya untuk eksplorasi melalui teknologi mutakhir.

Kerjasama atau MOU ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi kolaborasi yang terkait dengan bidang melalui pertukaran informasi, data dan ide, dan untuk menentukan kerangka kerja khusus untuk kemungkinan implementasinya di Indonesia.

5. Joint Study Agreement (JSA) kerjasama eksplorasi antara Pertamina Hulu Energi (PHE) dengan Posco International Corporation berdasarkan hasil eksplorasi Firmed Commitments oleh PHE Jambi Merang.

Joint Study Agreement dan kerjasama antara PT Pertamina Hulu Energi dan POSCO International Corporation didasari oleh semangat yang sama untuk mencari peluang dalam eksplorasi potensi hidrokarbon di area terbuka dimana Pertamina melakukan survei seismik 2D untuk memenuhi komitmen pasti PHE Jambi Merang. Kedua belah pihak bersama-sama mengusulkan studi bersama untuk area seluas 11.515 km2 di mana rangkaian kejadian hidrokarbon telah diidentifikasi selama 1980-an hingga awal 1990-an melalui kegiatan eksplorasi sebelumnya.

Tujuan utama dari Studi Bersama adalah untuk meninjau kembali wilayah yang diusulkan dan menguji kelayakan sistem perminyakan dari batuan induk Pra-Tersier melalui integrasi seismik 2D yang baru diproses ulang dan hasil survei seismik Komitmen Pasti Pertamina Jambi Merang. Kolaborasi antara PT Pertamina Hulu Energi dan POSCO International Corporation diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Cadangan Minyak & Gas Bumi dan Keberlanjutan Energi Indonesia di masa mendatang.

II. Pengumuman Penawaran Wilayah Kerja Migas Tahap I 2021

Pemerintah terus berupaya untuk membuat lelang wilayah kerja (WK) migas yang lebih menarik, yaitu dengan memperbaiki syarat dan ketentuan, seperti peningkatan bagi hasil kontraktor dengan memperhitungkan faktor risiko blok, Open Bid Signature Bonus, FTP 10%, penerapan harga DMO 100% selama masa kontrak, fleksibilitas skema Kontrak Kerja Sama (Cost Recovery atau Gross Split), ketentuan pelepasan baru (tidak ada kewajiban pelepasan sebagian wilayah pada tahun ke-3 kontrak), akses data yang mudah melalui mekanisme keanggotaan Migas Data Repository (MDR), serta insentif dan fasilitas perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terdapat 6 WK migas yang ditawarkan, terdiri dari 4 WK melalui mekanisme Penawaran Langsung dan 2 WK melalui mekanisme Lelang Reguler.

A. Empat WK Migas melalui mekanisme Penawaran Langsung adalah:

No

Working Area

Location

Size (Km2)

Minimum of Firm Commitment

1.

South CPP Riau onshore

5,446.39

- G&G
- 500 Km of 2D seismic
- 50 Km2 of 3D seismic
- 1 exploration well

2.

Sumbagsel

South Sumatera onshore

1,751.04

- G&G

- 1 exploration well

3.

Rangkas

Banten & West Java onshore

3,969.8

- G&G

- 300 Km of 2D seismic

4.

Liman

East Java onshore & offshore

3,135

- G&G

- 400 Km of 2D seismic

B. Dua WK Migas melalui mekanisme Lelang Reguler adalah:

No

Working Area

Location

Size (Km2)

Minimum Firm Commitment

1.

Merangin III

South Sumatera and Jambi onshore

1,488.84

- G&G

- 100 Km2 of 3D seismic

- 1 exploration well

2.

North Kangean

East Java offshore

4,679.33

- G&G

- 200 Km2 of3D seismic

- 1 exploration well

    

Pemerintah mengundang perusahaan dalam dan luar negeri (BU/BUT) di bidang usaha hulu migas yang memiliki kemampuan finansial dan teknis, mampu memenuhi persyaratan Komitmen Pasti minimal 3 tahun, mampu memenuhi syarat dan ketentuan wilayah kerja tender, serta kinerja dan rekam jejak yang baik untuk mengikuti putaran pertama Indonesia Lelang WK Migas 2021 ini, dengan jadwal, sebagai berikut:

 

A. Penawaran Langsung

Akses Bid Dokumen: 17 Juni 2021 - 28 Juli 2021

Penyerahan Dokumen Partisipasi: 28 Juli 2021 - 30 Juli 2021

 

B. Lelang Reguler

Akses Bid Dokumen: 17 Juni 2021 - 12 Oktober 2021

Penyerahan Dokumen Partisipasi: 12 Oktober 2021 - 14 Oktober 2021

Perusahaan yang berminat dapat mendaftar dan mengakses Dokumen Penawaran melalui website e-tender: https://esdm.go.id/wkmigas sesuai jadwal. 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement