EKBIS.CO, JAKARTA --Impor bahan baku (raw material) emas dinilai sebagai hal lumrah dan bukan kali ini saja terjadi. Dosen Metalurgi Universitas Indonesia, Deni Ferdian, mengatakan impor emas gold casting bar dengan kategori pos tarif 7108.12.10 merupakan impor emas dalam bentuk bongkah, ingot, atau batang tuangan.
“Impor casting adalah yang umum atau impor raw material yaitu berupa bahan baku, untuk Antam ya berarti bahan bakunya emas itu,” kata Deni.
Deni mengatakan impor casting bar bisa dipastikan harganya lebih murah dan emasnya dalam bentuk batang tuangan. Oleh industri emas itu diolah menjadi produk jadi melalui pabrik pengolahan dan pemurnian. Impor casting bar dalam bentuk cetak biasaya berupa batangan seberat satu kilogram untuk memudahkan transportasi logistiknya.
Menurut Deni proses utama pada cara pembuatan emas ini yaitu melalui pencetakan (molding) dan penuangan (pouring). Ketika logam mulia sudah mulai dipanaskan dan dilebur, selanjutnya akan dituangkan ke dalam cetakan saat masih berbentuk cair.
“Cetakan yang dibuat juga beraneka ragam sesuai dengan berat tertentu. Logam mulia cair tadi akan cepat padat,” katanya menjelaskan.
Jika masyarakat mencari investasi yang dilihat dari sisi keindahannya, Deni menyatakan, cast bar tidak tepat menjadi pilihan. Karena desainnya tidak rumit dan seadanya saja. Hal ini berbeda dengan proses minted bar, memiliki detail yang rumit, sulit untuk dipalsukan dan memiliki desain yang indah.
Minted bar prosesnya lebih kompleks dibandingkan dengan cast bar dan lebih mudah diperjualbelikan. Minted bar banyak digunakan oleh pabrik yang terkenal dan lebih populer di dunia sehingga bisa menambah investasi. "Permintaan minted bar ini juga lebih banyak di dunia jadi lebih mudah di jual,” katanya.
Minted bar ini yang kerap dilihat di butik-butik Antam, disertai embos/logo Antam sebagai tambahannya. Minted bar ini pun tersedia dalam beberapa ukuran yakni 0,5 gram, 5 gram, 10 gram dan seterusnya.
Terkait impor emas yang dilakukan Antam, BUMN tambang itu melakukannya sebagai bahan baku produk logam mulia. Antam mengimpor gold casting bar sebagai bahan baku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Emas batangan itu akan dilebur dan diolah kembali menjadi produk hilir emas di pabrik pengolahan dan pemurnian yang dikelola Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia.