EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Genting Oil Kasuri Pte Ltd (GOKPL) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk jual beli gas bumi dari Blok Kasuri untuk pabrik Amoniak-Urea dan Methanol di Papua Barat. Adapun volume pasokan gas tersebut berkisar 112,6 MMSCFD untuk pabrik amoniak-urea, dan 109,3 MMSCFD untuk pabrik methanol.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman, menyampaikan bahwa dengan ditandatanganinya MoU, Pupuk Indonesia bisa mendapatkan jaminan pasokan gas bumi guna memenuhi kebutuhan proyek pabrik Amoniak-Urea dan Methanol di Papua Barat, disamping juga untuk kebutuhan pabrik pupuk Pusri 3B serta memenuhi pasokan gas untuk pabrik eksisting.
Bakir mengatakan proyek pendirian pabrik Amoniak-Urea dan Methanol di Papua Barat nantinya akan memiliki kapasitas produksi pupuk Urea sebesar 1,15 juta ton dan Methanol sebesar 1 juta ton. “Proyek ini nantinya akan dijalankan oleh anak perusahaan kami, PT Pupuk Kaltim,” kata Bakir dalam siaran persnya, Jumat (18/6).
Pembangunan proyek ini bukan hanya akan menambah kapasitas produksi pupuk nasional, tapi juga mengurangi ketergantungan impor methanol di Indonesia.
Arifin Tasrif, Menteri ESDM, mengatakan proyek amoniak-urea dan methanol Pupuk Indonesia akan mampu meningkatkan pengembangan ekonomi di Papua Barat. Proyek tersebut akan menciptakan multiplier effect, seperti terbukanya lapangan kerja baru, bisnis pendukung setempat, dan berbagai peluang investasi lainnya.
Lebih lanjut, Bakir menyatakan penandatanganan ini juga sangat penting bagi rencana pembangunan Proyek Pusri 3B, yang akan memperkuat pasokan pupuk domestik dalam rangka program ketahanan pangan nasional. Pabrik Pusri 3B direncanakan akan dibangun dengan kapasitas produksi urea sebesar 900 ribu ton per tahun.
Selain Pupuk Indonesia, dua anggota holding lainnya yaitu Pupuk Sriwidjadja (Pusri) Palembang dan Petrokimia Gresik, juga turut menandatangani Nota Kesepahaman dengan sejumlah kontraktor migas.
Adapun rincian penandatanganan adalah, Pusri Palembang meneken MoU dengan Petro China International Jabung untuk volume gas sebesar 60 BBTUD yang akan disalurkan mulai tahun 2036, dan Repsol Sakakemang untuk volume 38 MMSCFD yang akan mulai onstream mulai tahun 2024. Pusri akan memanfaatkan gas tersebut utamanya untuk memenuhi kebutuhan gas pabrik pupuk baru Pusri 3B yang akan beroperasi pada tahun 2025, dan pabrik eksisting lainnya.
Sedangkan Petrokimia Gresik meneken MoU dengan Kangean Energy Indonesia untuk memenuhi kebutuhan gas pabrik pupuk Amoniak-Urea eksisting dan kebutuhan pabrik lainnya. Untuk besarannya masih akan ditentukan kemudian.
“Gas bumi adalah komponen yang sangat penting bagi industri pupuk. Oleh karena itu, kepastian pasokan dan ketersediannya sangat menentukan keberlanjutan dan pengembangan perusahaan kami,” ujar Bakir.
Pupuk Indonesia, lanjut Bakir, sangat bersyukur atas dukungan pemerintah selama ini, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), yang telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM No. 89K Tahun 2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
“Melalui keputusan tersebut, Pupuk Indonesia bisa mendapatkan harga gas yang kompetitif sehingga mampu meningkatkan efisiensi dan daya saing,” kata Bakir.