Selasa 22 Jun 2021 09:41 WIB

Kredit Holding Umi Tak Syaratkan Agunan

Rata-rata UMKM tidak memiliki aset yang memadai.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja menyelesaikan pembuatan tahu (ilustrasi). Holding Ultra Mikro menjamin akses pendanaan yang mudah guna mendorong pengusaha ultra mikro
Foto: Antara/Galih Pradipta
Pekerja menyelesaikan pembuatan tahu (ilustrasi). Holding Ultra Mikro menjamin akses pendanaan yang mudah guna mendorong pengusaha ultra mikro "naik kelas".

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan, holding BUMN di segmen ultra mikro (UMi) bertujuan untuk mendukung visi pemerintah dalam memberdayakan segmen UMi. Karena itu, pembiayaan yang diberikan tidak mensyaratkan agunan.

Segmen usaha ultra mikro membutuhkan dorongan untuk memacu pertumbuhan. Salah satunya melalui holding yang memberikan skema pembiayaan modern yang tidak lagi mensyaratkan agunan dalam pemberian kredit. Sebab, rata-rata UMKM tidak memiliki aset yang memadai. 

Baca Juga

Dari total 57 juta nasabah yang ingin disasar tersebut, 30 juta di antaranya diyakini belum memiliki akses ke sumber pendanaan formal. Bahkan lima juta nasabah diantaranya diperkirakan berada di bawah bayang-bayang jerat rentenir.

"Saat ini akses layanan pembiayaan atau pemberian kredit pada segmen UMi baru sekitar 20 persen," kata Arief melalui siaran pers, Senin (21/6).

Melalui holding yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Pegadaian (Persero) itu, nasabah program Mekaar PNM akan memperoleh keuntungan penurunan bunga pinjaman sekitar tiga persen. Integrasi ekosistem UMi pun dapat mengoptimalkan peran pemberdayaan PNM dengan penurunan biaya overhead sekitar persen persen.

"Selain itu, integrasi ini diharapkan dapat memberikan akses pendanaan yang lebih murah kepada PNM. Biaya bisa berkurang sekitar tujuh persen hingga sembilan persen," ungkap Arief.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement