EKBIS.CO, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan Menteri BUMN Erick Thohir tidak pernah menyebut Ivermectin sebagai obat Covid-19. Kata Arya, Erick mengatakan Ivermectin merupakan salah satu terapi bagi orang yang terjangkit virus Covid-19.
"Ada kesalahan yang informasi ataupun yang disampaikan beberapa pihak mengenai Ivermectin. Yang pasti Pak Erick tidak pernah berbicara Ivermectin itu sudah dapat izin dari BPOM untuk obat corona, justru beliau mengatakan BPOM memberikan izin edar Ivermectin untuk antiparasit. Ivermectin ini seperti disampaikan Pak Erick itu bisa menjadi terapi untuk orang yang terkena corona," ujar Arya di Jakarta, Selasa (22/6).
Arya mengatakan sampai saat ini belum ada obat khusus untuk corona. Arya mengatakan Ivermectin tak berbeda dengan Oseltamivir, Favipiravir, dan Remdesivir yang merupakan terapi dan mendapatkan rekomendasi dari dokter.
"Ivermectin salah satu terapi yang bisa dipakai dokter tapi tergantung dokter, posisinya sama saja seperti Oseltamivir, Favipiravir, itu semua terapi dan belum ada satu pun mengatakan itu untuk corona," ungkap Arya.
Arya mengatakan Ivermectin sebagai terapi telah digunakan di India dan juga dokter-dokter di Indonesia, serta telah memiliki jurnal ilmiah mengenai pemakaian Ivermectin itu sebagai terapi. Arya meminta upaya BUMN dalam membantu penanganan Covid-19 tidak direcoki dengan isu-isu yang tidak benar.
"Ini untuk meluruskan, jangan kita memperkeruh suasana ketika ada langkah yang sedang dilakukan untuk membantu penanganan corona. Dulu Avigan dan Favipiravir juga Pak Erick yang maju dan bekerja adakan itu, sekarang ketika Pak Erick ajukan obat generik yang murah yaitu Ivermectin kenapa diributkan, padahal sebelumnya tidak diributkan," kata Arya menambahkan.