Kamis 01 Jul 2021 14:30 WIB

BPS: NTP Juni 2021 Naik 0,19 Persen

Ada 3 subsektor pendukung buat NTP naik di bulan Juni

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petani bawang merah di Kabupaten Keerom, Papua (ilustrasi). Badan Pusat Statistik (BPS) merilis nilai tukar petani (NTP) pada bulan Juni 2021 mencapai 103,58 atau naik sebesar 0,19 persen (MtoM). Kenaikan terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,01 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,18 persen.
Foto: Kementan
Petani bawang merah di Kabupaten Keerom, Papua (ilustrasi). Badan Pusat Statistik (BPS) merilis nilai tukar petani (NTP) pada bulan Juni 2021 mencapai 103,58 atau naik sebesar 0,19 persen (MtoM). Kenaikan terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,01 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,18 persen.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) merilis nilai tukar petani (NTP) pada bulan Juni 2021 mencapai 103,58 atau naik sebesar 0,19 persen (MtoM). Kenaikan terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,01 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,18 persen.

Kepala BPS, Margo Yuwono mengatakan bahwa ada 3 subsektor pendukung yang membuat NTP di bulan Juni mengalami kenaikan. Ketiganya adalah sub sektor tanaman pangan yang naik sebesar 0,43 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,71 persen dan peternakan 0,33 persen.

"Semuanya naik kalau kita bandingkan dengan bulan sebelumnya (Mei 2021)," ujar Margo dalam siaran pers yang digelar pada Kamis, (1/7). Dengan kenaikan tersebut, menurut Margo, NTP secara nasional yakni dari bulan Januari sampai Jini mencapai 103,26 dengan indek yang diterima petani sebesar 111,13 dan indek yang dibayar petani sebesar 107,62.

"Kalau kita lihat per provinsi, NTP di maluku utara mengalami kenaikan tertinggi yakni sebesar 3,50 persen," katanya. Sebagai informasi, kurva NTP yang dihitung pada bulan Okteber 2020 terus mengalami kenaikan di atas 100, dimana NTP Oktober mencapai 102,25, kemudian pada bulan berikutnya, yakni November mencapai 102,86, Desember 103,25, Januari 103,26, Februari 103,10, Maret 103,29, April 102,93 dan bulan Mei tahun ini mencapai 103,29 atau naik sebesar 0,44 persen.

Begitupun dengan nilai tukar usaha petani yang naik konsisten sejak Oktober 2020, yakni sebesar 1002,42. Lalu pada November mencaapi 103,28, Desember 104,00, Januari 104,01, Februari 103,72, Maret 103,87, April 103,55 dan Mei bulan ini angkanya mencapai 104,04 atau naik 0,48 persen.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan babwa kenaikan NTP merupakan sebuah indikator bahwa saat ini tingkat kesejahteraan petani gradual terus membaik.

Selain itu, konsisten naiknya nilai NTP yang cukup tinggi setiap bulan  merupakan bukti bahwa sektor pertanian ditengah pandemi covid 19 selalu bertumbuh positif dan memberikan kesejahteraan ke petani. Terlebih, kebijakan pemerintah  dan intervensi Kementerian Pertanian dari hulu hingga hilir menunjukan peningkatan.

Mengenai hal ini, kata Kuntoro, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terus mendorong semua kebijakan utamanya sektor pertanian dan pangan  sebagai benteng dari pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Pemerintah menjaga produksi di hulu dengan penyediaan bibit dan alsintan yang tepat. Sedangkan di hillir kebijakan stabilitasi stok dan harga, dimainkan dengan baik di lapangan," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement