Ia menuturkan, hadirnya program pendanaan bagi distributor juga juga merupakan upaya PKT dalam memperkuat kemampuan industri pupuk nasional, serta dalam menyediakan pasokan pupuk bagi sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi bagian dari sektor kritikal di tengah pandemi. PKT, ujarnya, melihat kebutuhan pupuk nasional yang terus meningkat, sehingga pasokan wajib dipenuhi dengan mempermudah distributor dan customer korporasi.
Team Member BRI, Muhammad Haeruddin mengatakan, distributor financing merupakan opsi pembiayaan berjangka bagi distributor PKT berdasarkan pembelian produk yang sifatnya kontinu. "Fasilitas ini bersifat eksklusif bagi distributor PKT, yang bisa diakses secara full time 24 jam kali tujuh hari dan disediakan melalui daring tanpa harus repot mengurus pendanaan secara fisik," ujarnya.
Manfaat lain yang diperoleh distributor adalah pendanaan bisa tercakup 100 persen oleh agunan tambahan yang tidak mengharuskan 100 persen dari plafon yang diajukan, sehingga dapat memberi keleluasaan mengakomodasi bisnis secara keseluruhan.
Kepastian plafon pun bersifat tetap selama satu tahun dan tidak ada perubahan tanpa persetujuan distributor. "Dengan fasilitas ini, distributor juga memiliki fleksibilitas pembayaran serta relaksasi khusus untuk suku bunga, dengan jangka waktu pelunasan invoice yang dapat diperpanjang guna memaksimalkan cashflow para distributor," ujar dia.