EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan kemudahan investasi tidak hanya diberikan kepada investor berskala jumbo saja, namun juga investor kecil seperti UMKM dan koperasi. Bagi Jokowi, berapapun nilai investasi memberikan sumbangan bagi pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja.
"Investor berbasis UMKM dan koperasi sama mulianya dengan investor besar, investor asing. Sama-sama memberikan kesempatan kerja kepada rakyat Indonesia, sama-sama berperan memajukan perekonomian bangsa," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya di acara Investor Daily Summit 2021, Selasa (12/7).
Pemerintah, ujar Jokowi, telah melakukan berbagai upaya untuk memperderas aliran investasi. Salah satunya, dengan mengesahkan Undang-Undang Cipta kerja yang menurut presiden, bertujuan memperbaiki ekosistem berusaha di Tanah Air.
"Penyederhanaan perizinan berusaha di pusat dan daerah, penerapan perizinan berusaha berbasis risiko, serta berbagai insentif lainnya diharapkan dapat meningkatkan minat investor khususnya dari dalam negeri," kata Jokowi.
Pemerintah, ujar presiden, juga telah membentuk Satgas Percepatan Investasi melalui Keputusan Presiden nomor 11 tahun 2021. Entitas baru ini bertugas menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha dan mendorong kerja sama investor besar dengan UMKM.
"UU Ciptaker juga mengamanatkan hilirasi industri, transformasi ekonomi melalui hilirasi industri dibutuhkan untuk meningkatkan nilai tambah, mengurangi impor, meningkatkan ekspor, dan membuka lebih banyak lapangan kerja," katanya.
Pemerintah mencatat dalam kurun waktu Januari-Mei 2021 sektor industri pengolahan telah menunjukkan kinerja yang baik di masa pandemi. Ekspor produk industri pengolahan tercatat sebesar 66,70 miliar dolar AS atau meningkat 30,53 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020.
Industri pengolahan juga memberikan kontribusi paling tinggi yakni 79,42 persen dari total ekspor sebesar 83,99 miliar dolar AS pada periode Januari-Mei 2021.