Kamis 15 Jul 2021 13:25 WIB

Restrukturisasi Global Bond Modernland Realty Disetujui 

Obligasi global diterbitkan melalui pasar modal Singapura senilai 390 juta dolar AS

Red: Budi Raharjo
Salah satu proyek properti milik Modernland Realty di Jakarta.
Foto: istimewa
Salah satu proyek properti milik Modernland Realty di Jakarta.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Emiten PT Modernland Realty Tbk berhasil memperoleh persetujuan dari pemegang obligasi untuk melanjutkan restrukturisasi obligasi luar negeri atas surat utang global atau Guaranteed Senior Notes 2021 senilai 150 juta dolar AS. Begitu pula dengan Guaranteed Senior Notes 2024 senilai 240 juta dolar AS.

Restrukturisasi yang dituangkan dalam Scheme of Arrangement melalui proses voting di Pengadilan Tinggi Singapura, Senin (12/7) lalu, itu memuat beberapa perubahan commercial terms atas Guaranteed Senior Notes tersebut. Meliputi perubahan jatuh tempo obligasi, perubahan tingkat bunga obligasi, dan penambahan jaminan aset.

Dalam proses voting perseroan mendapatkan persetujuan sebesar 100 persen Scheme Creditors atau mewakili 100 persen dari total Notes 2021 yang berpartisipasi. Sementara untuk Notes 2024, perseroan mendapatkan persetujuan 97,78 persen Scheme Creditors atau mewakili 99,52 persen dari total kreditur yang berpartisipasi.

Investor Relations and Budgeting Director Modernland Realty, Bobby Heryunda, menganggap persetujuan perpanjangan restrukturisasi global bonds ini merupakan bentuk kepercayaan investor terhadap perseroan di tengah pandemi dan krisis ekonomi. "Tentunya ini dapat memberikan dampak positif bagi kegiatan operasional dan pemulihan pertumbuhan usaha perseroan di tengah situasi yang menantang ini,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya.

Modernland Realty melalui anak usahanya yang terdaftar di Singapore Stock Exchange yaitu JGC Ventures dan Modernland Overseas telah menerbitkan global bonds senilai 390 juta dolar AS. Sumber utama pembayaran kembali Notes tersebut nantinya berasal dari kegiatan usaha perseroan berikut entitas perusahaan. 

Pandemi Covid-19 yang menekan perekonomian di banyak negara termasuk Indonesia, menyebabkan bisnis perseroan berikut entitas perusahaan ikut terdampak. Akibatnya perseroan belum dapat melakukan pembayaran kupon kedua Notes yang seharusnya dibayarkan pada tahun lalu.

Pada 25 Mei 2021 perseroan mengajukan permohonan perpanjangan moratorium hingga 31 Agustus 2021 di Pengadilan Singapura dan permintaan tersebut disetujui pada 30 Juni 2021. Perseroan juga telah menginformasikan kepada para pemegang Notes mengenai rencana pengajuan Scheme of Arrangement berdasarkan Section 71 of the Singapore Insolvency, Restructuring and Dissolution Act 2018 (No. 40 of 2018) (Scheme of Arrangement) yang berujung pada hasil voting pada 12 Juli 2021.

Menurut Bobby, berkat dukungan dan kerja sama dari para pemegang obligasi global dan pihak terkait, proses restrukturisasi Guaranteed Senior Notes saat ini sudah mendekati tahap akhir. Saat ini tinggal melanjutkan proses administrasi dan legal dokumentasi. "Perseroan berharap restrukturisasi ini dapat segera selesai dan diimplementasikan,” ucapnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement