EKBIS.CO, JAKARTA -- Upaya pemulihan kondisi keuangan Waskita Karya memasuki fase baru setelah lima kreditor, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB) menyepakati restrukturisasi pinjaman senilai Rp 19,3 triliun. Nilai ini setara 65 persen dari total pinjaman Rp 29,26 triliun dari seluruh kreditur perseroan.
Hal ini tertuang dalam perjanjian pokok transformasi bisnis dan restrukturisasi keuangan yang ditandatangani Direktur Utama Waskita Karya dan Direktur Utama kelima kreditur di Jakarta, Jumat (16/7).
Menteri BUMN Erick Thohir yang menyaksikan penandatanganan tersebut menyambut baik kesepakatan restrukturisasi ini. Erick mengapresiasi komitmen lima kreditur dan manajemen Waskita.
"Restrukturisasi 65 persen adalah kepercayaan yang tidak boleh disia-siakan. Walau masih ada 35 persen lagi yang perlu diperjuangkan, ini menjadi katalis untuk mempercepat pulihnya Waskita Karya baik secara keuangan maupun bisnis," ujar Erick.
Erick menilai kesepakatan ini juga dapat meningkatkan keyakinan dan optimisme dari kreditur lain, dan para mitra kerja Waskita. Erick mengambil contoh pemulihan dan penyehatan di beberapa BUMN setelah restrukturisasi dan transformasi total, seperti di Krakatau Steel dan PTPN, yang terus dibarengi dengan terobosan-terobosan sesuai peta jalan.
"Saya minta ini ditindaklanjuti dengan melanjutkan proses restrukturisasi, perbaiki landasan GCG, lakukan efisiensi dan transformasi besar-besaran, refocusing, dan jalankan divestasi aset-aset yang diperlukan. Yang penting, perbaikan jangan hanya dari sisi keuangan, tapi juga dari sisi manajemen, dan Akhlak dari human capital-nya," lanjut Erick.