EKBIS.CO, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengaku optimistis ekonomi domestik masih bisa tumbuh positif meski kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan diperpanjang. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan adanya PPKM selama waktu yang ditentukan perekonomian masih tumbuh positif sekitar 3,8 persen.
“Dikarenakan uang yang awalnya masih berupa obligasi pemerintah dan juga yang ada Bank Indonesia. Saat ini berbagai kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah berada sistem perekonomian. Jadi pada saat PPKM nanti dibuka kembali, diharapkan ekonomi bisa tumbuh lebih cepat dibanding prediksi semula," ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Sabtu (17/7).
Terkait dengan meningkatnya kasus Covid-19 yang terjadi akhir-akhir ini dan pengaruhnya terhadap pertumbuhan kredit, Purbaya mencatatkan pertumbuhan kredit cukup membaik, seperti pada Mei tahun ini yang masih kontraksi 1,23 persen (yoy) dari yang sebelumnya terkontraksi 2,28 persen (yoy).
"Diprediksi pada Juli-Agustus akan tumbuh positif, tapi dengan adanya PPKM kemungkinan akan terkendala pertumbuhannya. Tapi kami masih percaya dengan cukupnya uang yang berada di sistem perekonomian, jika PPKM kembali dibuka, kredit juga bisa tumbuh lebih cepat dari yang diperkirakan," ungkapnya.
Menurut Purbaya saat ini pertumbuhan kredit yang masih 3,8 persen masih bisa tumbuh ke empat persen, bahkan bisa lebih karena kebijakan fiskal dan moneter juga lebih baik dibandingkan tahun lalu atau bulan sebelumnya. Dia menjelaskan menjelaskan adanya potensi risiko kontraksi ekonomi pada triwulan tiga dan empat 2021, namun potensinya relatif kecil karena kebijakan moneter dan fiskal.
"Potensi untuk mengalami kontraksi atau pertumbuhan negatif tahunan kemungkinan relatif kecil. Kami lihat kebijakan fiskal dan moneter cukup ekspansif, perbaikan triwulan dua juga akan memberikan kita pondasi tumbuh lebih cepat ketika nanti PPKM kembali dibuka," kata Purbaya.
Menurutnya upaya yang harus dilaksanakan agar ekonomi benar-benar tidak mengalami kontraksi antara lain percepatan pelaksanaan vaksinasi, sehingga PPKM bisa kembali dibuka, dan tentunya disiplin dari masyarakat. Berdasarkan data, kondisi likuiditas industri perbankan relatif longgar sebagaimana dilihat dari rasio LDR per Mei 2021 berada pada level 80,66 persen. Lebih lanjut, terkait berbagai kebijakan pemerintah untuk mendukung daya tahan perbankan nasional dalam menghadapi situasi seperti saat ini, dia kembali menekankan berbagai kebijakan KSSK ditujukan demi menjaga daya tahan perbankan nasional.
"Daya tahan perbankan relatif masih baik dan kami dari KSSK akan terus memonitor perkembangannya dari waktu ke waktu dan akan mengambil kebijakan yang diperlukan tergantung dari situasi dan kondisinya," ujar Purbaya.