Senin 19 Jul 2021 18:43 WIB

BPKH: Nilai Manfaat Dana Haji Sekitar Rp 8 Triliun 

Tahun ini, peningkatan nilai manfaat bisa cukup baik, sekitar Rp 8 triliun.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ferry kisihandi
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7).
Foto: Republika/Prayogi
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berupaya mengoptimalkan nilai manfaat pengelolaan dana haji jamaah agar kuat, sehat, dan menganut sistem berkelanjutan. 

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menekankan, optimalisasi dana haji harus berdasar keamanan dan keberlanjutan. "Tentu kita juga ingin return tinggi, tapi kita harus mengukur risikonya juga," katanya dalam Webinar Pengelolaan Dana Haji 2021 IAEI-BPKH, Senin (19/7).

Anggito mengakui, penempatan dana haji saat ini masih mengambil langkah konservatif dan sesuai mandat dalam undang-undang. Hal tersebut salah satunya karena BPKH juga masih membangun sistem dan infrastruktur kelembagaan.

Sejak berdiri pada 2018, BPKH menyiapkan kelengkapan perangkat tersebut untuk kemudian melangkah pada optimalisasi investasi pada 2020. Namun, langkah ini terkendala Covid-19 yang membuat pasar keuangan melemah.

"Kita sudah siapkan pipeline untuk investasi-investasi itu di 2020 tapi kemudian Covid-19, ada pembatalan haji, dan kondisi lainnya sehingga investasi langsung belum terlaksana sepenuhnya, bukan kita tidak mau," katanya.

Namun demikian, Anggito memastikan, dana haji saat ini terus dikelola secara profesional dengan berdasar pada sejumlah indikator keuangan. Beberapa di antaranya dari sisi likuiditas saat ini, dana haji tersedia untuk sekitar tiga kali penyelenggaraan ibadah haji.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement