Rabu 21 Jul 2021 13:20 WIB

Holding Pariwisata Bakal Terbentuk Bulan Depan

Holding pariwisata menciptakan pengembangan dan perencanaan usaha di satu ekosistem.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Logo ITDC. ITDC mendukung penuh langkah Kementerian BUMN membentuk holding pariwisata dan pendukungnya.
Foto: https://facebook.com/itdc.id/
Logo ITDC. ITDC mendukung penuh langkah Kementerian BUMN membentuk holding pariwisata dan pendukungnya.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) atau PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) mendukung penuh langkah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk holding pariwisata dan pendukung.

Vice President Corporate Secretary ITDC I Made A Dwiatmika mengatakan, saat ini proses integrasi holding masih berlangsung dan dalam tahap mempersiapkan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Aviata yang sebelumnya bernama PT Survai Udara Penas (Persero) untuk menjadi perusahaan induk holding pariwisata dan pendukungnya.

Baca Juga

"ITDC siap untuk mengikuti seluruh proses pembentukan holding sesuai dengan arahan dan timeline (lini masa) pemegang saham," ujar Dwiatmika dalam keterangan kepada Republika pada Rabu (21/7).

Dengan terbentuknya holding pariwisata dan pendukungnya, Dwiatmika menyebut, ITDC memiliki kesempatan dalam pengembangan dan perencanaan usaha bersama dengan BUMN lainnya dalam satu ekosistem pariwisata dan pendukungnya. Hal ini akan memaksimalkan peluang cross-selling dari customer pool yang sama. 

Dwiatmika mengatakan, kehadiran holding pariwisata juga akan membuka peluang sinergi usaha dengan anggota holding lainnya, terutama dengan bisnis transportasi dan bisnis amenitas holding. Hal tersebut untuk meningkatkan kepuasan wisatawan dan membangun tata kelola perusahaan dan manajemen risiko yang andal, serta memperkuat industri pariwisata dan pendukungnya di Indonesia.

"(Holding pariwisata) juga akan mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19 dan memperkuat kolaborasi usaha antaranggota holding di ekosistem pariwisata dan pendukungnya," ungkap Dwiatmika.

Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR telah menyepakati pemberian penyertaan modal negara (PMN) 2022 sebesar Rp 9,3 triliun kepada Aviata untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi, serta pembebasan lahan dan penyelesaian proyek kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement