EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Sinarmas Tbk berupaya memberikan pelayanan kepada para nasabah saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Saat ini para nasabah dapat melakukan transaksi perbankan melalui kemudahan digital seperti SimobiPlus, Internet Banking hingga Corporate Internet Banking.
Direktur Utama Bank Sinarmas, Frenky Tirtowijoyo mengatakan transaksi ekonomi melalui digital meningkat pesat dan berbagai kebutuhan terhadap transaksi digital juga semakin besar, termasuk transaksi perbankan.
“Dengan menggunakan mobile banking SimobiPlus, nasabah dapat membuka tabungan 100 persen online (melalui Simas Digi Bank Sinarmas), nasabah juga dapat melakukan transfer antar bank secara gratis, limit nominal transfer sampai Rp 5 miliar,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu (21/7).
Menurutnya para nasabah juga dapat melakukan pembayaran tagihan bulanan seperti pajak, BPJS, telepon, dan kartu kredit, pembelian pulsa dan token PLN, cek saldo rekening juga kartu kredit, top up e-commerce dan masih banyak lagi.
“Selain itu, saat ini nasabah begitu dimanjakan melalui beragam transaksi perbankan mulai dari kemudahan fiturnya dan juga adanya promo menarik berhadiah yang diberikan lewat aplikasi mobile banking SimobiPlus, Internet banking maupun corporate internet banking, serta Digital Account Opening (DAO) yang 100 persen online,” ucapnya.