EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah memaparkan sejumlah hal yang harus dicapai bagi Indonesia agar bisa sampai ke low carbon economy (ekonomi rendah karbon yang adil dan berbiaya terjangkau.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan Indonesia harus mengambil dengan baik kesempatan agar bertransisi ke ekonomi rendah karbon dan net zero. "Kami juga percaya bahwa penting bagi negara seperti Indonesia untuk melanjutkan perjalanan menuju ekonomi rendah karbon dan berupaya mencari cara agar bisa menjadi lebih baik, dan prinsip keadilan dan keterjangkauan adalah perspektif penting bagi kami untuk menuju low carbon economy,” ujarnya dalam keterangan tulis seperti dikutip Jumat (23/7).
Menurut Suahasil untuk mencapai prinsip keadilan dan keterjangkauan menuju ekonomi rendah karbon, diperlukan kombinasi dari berbagai aspek yang berbeda. Pertama, isu pembiayaan termasuk pendampingan pembiayaan pada lingkup global. Kedua, pasar keuangan global yang lebih baik dan berkelanjutan.
Hal ini diterjemahkan ke dalam pasar keuangan yang lebih ramah untuk mempromosikan sustainable finance (keuangan berkelanjutan) di negara-negara berkembang, seperti mengeluarkan instrumen ekonomi hijau. Ketiga, teknologi untuk membantu mengatasi masalah perubahan iklim bagi negara-negara berkembang.
“Tiga aspek finansial ini seperti pendampingan finansial, pasar finansial global yang lebih ramah kepada negara berkembang untuk mengeluarkan instrumen ekonomi hijau, dan teknologi, merupakan hal yang penting,” ucapnya.
Dari sisi kebijakan, Suahasil menyebut Indonesia telah mengambil sejumlah langkah untuk menuju ekonomi rendah karbon atau transisi hijau seperti menargetkan penurunan emisi karbon secara mandiri sebesar 29 persen atau Nationally Determined Contribution (NDC), dan sebesar 41 persen dengan dukungan internasional.
Dari sisi fiskal, transisi hijau dilakukan melalui fasilitas perpajakan atau pembebasan dan pengurangan pajak seperti pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), pajak impor, serta pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas kendaraan listrik. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong masyarakat agar bergeser menuju penggunaan kendaraan dengan emisi rendah dan ramah lingkungan.
“Tidak hanya untuk urusan ramah lingkungan, kami juga menyediakan berbagai fasilitas perpajakan untuk energi terbarukan dan aktivitas berkelanjutan lainnya,” ucapnya.