Jumat 23 Jul 2021 12:52 WIB

KAI dan PGN Berkolaborasi Angkut LNG

KAI dan PGN akan optimalkan pemanfaatan sarana prasarana angkutan kereta api

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Gita Amanda
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero) berupaya untuk meningkatkan kapabilitas dalam pengelolaan LNG, (ilustrasi).
Foto: PGN
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero) berupaya untuk meningkatkan kapabilitas dalam pengelolaan LNG, (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk menandatangani Pokok-pokok Perjanjian atau Heads of Agreement (HoA) tentang Kerja Sama Penyediaan Solusi Energi Berbasis Gas Bumi dan Transportasi Atau Logistik Berbasis Kereta Api. Penandatanganan Pokok-pokok Perjanjian tersebut dilakukan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Direktur Utama PGN M Haryo Yunianto.

"Sinergi BUMN ini merupakan langkah kolaboratif dan adaptif KAI di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung untuk memaksimalkan kinerja KAI di sektor angkutan barang," kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (23/7).

Baca Juga

Didiek menjelaskan, KAI dan PGN berencana akan mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana angkutan kereta api. Khususnya untuk pengembangan jaringan gas untuk sektor rumah tangga termasuk komersial dan industri.

Dia menuturkan, untuk mengimplementasikan rencana kerja sama tersebut, KAI dan PGN akan melaksanakan uji coba angkutan LNG menggunakan kereta apo.“KAI siap mengangkut LNG milik PGN menggunakan kereta api dari berbagai stasiun ke tempat-tempat distribusi yang dimiliki PGN," jelas Didiek.

Didiek mengubgkapkan, keunggulan angkutan barang menggunakan kereta api di antaranya adalah waktu pengiriman yang terjadwal. Begitu juga dapat epat waktu, lebih ramah lingkungan, serta aman.

Dalam mempersiapkan angkutan LNG dengan keteta api, KAI akan memetakan jalur angkutan, data kebutuhan sarana dan prasarana, metode bongkar muat, dan lainnya. Sementara PGN akan memetakan profil demand pelanggan, melakukan analisis dan merekomendasikan kebutuhan infrastruktur di sepanjang mata rantai penyaluran LNG dan lainnya.

Didiek mengatakan, dalam melakukan perencanaan dan persiapan pelaksanaan rencana kerja sama tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.“KAI sendiri sudah mendapatkan izin khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengangkut Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) kategori DG class 2 yakni berupa gas," jelas Didiek.

Selain rencana angkutan LNG menggunakan kereta api, Didiek mengatakan KAI dan PGN juga akan melaksanakan kerja sama dalam hal penyediaan solusi energi berbasis gas bumi oleh PGN kepada KAI. Kerja sama tersebut dalam rangka konversi bahan bakar non gas pada sarana KAI.

“KAI juga bersama-sama PGN akan terus mengkaji dan mengujicobakan penggunaan bahan bakar gas ke kereta pembangkit yang dimiliki KAI,” tutur Didiek.

Didiek mengharapkan sinergi BUMN tersebut diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi kedua perusahaan. Selain itu juga mampu memberikan kemanfaatan bagi masyarakat luas, serta membantu pemulihan perekonomian nasional kedepannya melalui distribusi logistik yang dapat diandalkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement