Senin 26 Jul 2021 14:04 WIB

KUR Sektor Pertanian Berbasis Klaster Terus Didorong

Saat ini sudah tersalur KUR Rp 42,7 triliun dari target tahun ini Rp 70 triliun

Rep: iit septyaningsih/ Red: Hiru Muhammad
Petani membuat media mulsa plastik hitam perak (MPHP) untuk bercocok tanam di Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/2/2021). Kementerian Pertanian menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) dan sejumlah off taker (penjamin pembelian hasil panen petani) dalam rangka percepatan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian yang ditargetkan mencapai Rp70 triliun.
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Petani membuat media mulsa plastik hitam perak (MPHP) untuk bercocok tanam di Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/2/2021). Kementerian Pertanian menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) dan sejumlah off taker (penjamin pembelian hasil panen petani) dalam rangka percepatan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian yang ditargetkan mencapai Rp70 triliun.

EKBIS.CO, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Januari sampai 25 Juni meningkat sebesar Rp 143,14 triliun atau 56,58 persen dari target 2021 yang sebesar Rp 253 triliun. KUR tersebut sudah diberikan ke 3,87 juta debitur dengan rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) sebesar 0,88 persen. 

"Penyaluran KUR sudah mendekati normal sebelum pra-Covid. Pada pra-Covid tersalur Rp 20-an triliun dan sekarang sudah menyalurkan kira-kira Rp 21,84 triliun. Peningkatan KUR itu karena perekonomian pulih dan tingkat suku bunga rendah  atau 3 persen, pemerintah memberikan tambahan subsidi 3 persen," ujarnga dalam keterangan pers secara virtual terkait Rapat Terbatas mengenai pinjaman KUR Pertanian, Senin (26/7).

Penyaluran KUR pada sektor pertanian, kata dia, juga meningkat. Saat ini sudah tersalur sebesar Rp 42,7 triliun dari target tahun ini sebesar Rp 70 triliun. "KUR pertanian dari tahun ke tahun meningkat. Dari 2020 ke 2021 meningkat 29,8 persen," katanya. 

Salah satu yang didorong pemerintah, kata dia, yakni penyaluran KUR secara klaster. Misalnya KUR klaster padi dan KUR klaster jagung. Presiden Joko Widodo, lanjutnya, meminta agar pengembangan dari komoditas pertanian ke sistem didalami. Tidak hanya dari segi pembiayaan tapi juga dari sisi permintaan, pembelian, dan produksi para petani. 

Airlangga menyatakan, penyaluran KUR secara klaster akan terus didorong. "Kami dapat sampaikan kebijakan KUR yang dikeluarkan ini tanpa agunan, pemerintah sudah naikan (plafonnya) dari Rp 50 juta jadi Rp 100 juta dan KUR klaster akan terus didorong," ujar dia.

Berbagai lembaga penyalur terutama KUR khusus pun bakal terus diintegrasikan. Ia menjelaskan, secara khusus, presiden memberikan arahan kepada Himpunan Bank Negara (Himbara) korporatisasi pertanian, atau melalui koperasi.

"Sehingga sebagai contoh pengembangan Rice Milling Unit investasi Rp 5 miliar bisa dilakukan dengan skema KUR. Suku bunga rendah 3 persen, terdapat kredit investasi bisa 5 sampai 7 tahun bunga rendah 3 persen, dan bisa diperuntukan pada kelompok petani misal 10 petani bekumpul maka dari 10 bisa mencapai Rp 5 miliar. itu contoh," tuturnya.

Presiden, lanjut dia, meminta penyaluran KUR dipermudah dan tidak ada regulasi yang menghambat. KUR bagi sektor pertanian secara umum kebun kelapa sawit mendapat Rp 9,5 triliun, pertanian padi Rp 7,8 triliun, tanaman lainnya Rp 5,5 triliun, hortikultura sebesar Rp 5,2 triliun, budidaya sapi Rp 3,9 triliun, budidaya domba dan kambing Rp 3,5 triliun. Lalu pertanian palawija Rp 2,7 triliun, mix farming Rp 2,6 triliun, dan pembibitan sekitar Rp 1,1 triliun. Kemudian secara klaster, realisasi KUR pangan sebesar Rp 26,8 triliun, KUR Hortikultura Rp 7,84 triliun. Kemudian KUR perkebunan Rp 20,3 triliun, dan peternakan Rp 15,1 triliun.

"KUR kelompok (klaster) ini tersedia bagi petani dalam berbagi stakeholder misal KUR dapat digunakan unuk pembeilan pupuk, peralatan pertanian terkait produksi, dan dapat digunakan pascapanen termasuk KUR Klaster untuk investasi di RMU. KUR dapat dilakukan untuk offtaker dari pembeli, KUR dapat diterima kemitraan berbasis BUMDes berbasis poktan, kemudian KUR dapat melakukan kerja sama dengan aplikasi digital. mulai dari supply, offtake, teknologi, kemitraan bisa dibayar melalui KUR," jelasnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement