Selasa 27 Jul 2021 12:58 WIB

Bappenas Targetkan Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen Usai Covid-19

Indonesia menargetkan bisa lepas dari middle income trap sebelum tahun 2045.

Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi
Foto: pixabay
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menargetkan perekonomian Indonesia tumbuh enam persen per tahun usai Covid-19. Dengan angka pertumbuhan ini diharapkan Indonesia bisa menjadi negara maju dan lepas dari jebakan negara berpendapatan kelas menengah atau middle income trap sebelum tahun 2045.

"Meskipun ada pandemi dan perubahan iklim, kami sudah menyiapkan visi Indonesia 2045, yaitu menuju Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2045," ujar Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas Arifin Rudiyanto dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa (27/7).

Oleh karena itu, ia menilai, diperlukan tujuan pembangunan berkelanjutan sebagai landasan yang kokoh untuk menuju Indonesia maju, serta transformasi ekonomi yang masuk dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 yang selaras dengan Sasaran Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Menurut Arifin, transformasi ekonomi tersebut sangat diperlukan usaipandemiberakhir sebagai penyelamat ekonomi jangka panjang yang akan mengintervensi sisi produksi perekonomian.

Ia memastikan transformasi ekonomi itu akan dilakukan melalui total factor productivity, produktivitas modal, dan produktivitas tenaga kerja."Transformasi ekonomi ini intinya adalah kita perlu untuk mengangkat trajectory ekonomi, jadi tidak hanya pemulihan ekonomi saja," tegas Arifin.

Sementara itu, untuk jangka pendek, yang dilakukan pemerintah saat ini adalah pemulihan ekonomi pada 2020 dan 2021, yang kemudian akan dilanjutkan dengan reformasi struktural pada 2022. Ia menjelaskan, pemulihan ekonomi dilakukan melalui intervensi dari sisi permintaan seperti menjaga daya beli lewat pemberian bantuan sosial, subsidi, dan lainnya, serta menciptakan permintaan dengan peluang kerja dan kebutuhan suplai barang atau jasa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement