EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bukalapak.com Tbk telah menetapkan harga penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) sebesar Rp 850 per saham yang merupakan batas atas harga yang ditawarkan kepada masyarakat. Pada penawaran awal yang berada di kisaran Rp 750 per saham hingga Rp 850 per saham.
Dalam informasi tambahan atas prospektus ringkas di Jakarta, Selasa, Bukalapak mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 26 Juli 2021. Sedangkan masa penawaran umum perdana saham dimulai pada Selasa (27/7) hingga Jumat (30/7).
Tanggal penjatahan dijadwalkan pada 3 Agustus 2021, serta tanggal distribusi saham secara elektronik dan tanggal pengembalian uang pesanan dijadwalkan masing-masing pada 5 Agustus 2021. Bukalapak sendiri akan melaksanakan pencatatan perdana saham pada 6 Agustus 2021 di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham BUKA.
Bukalapak melepas 25,76 miliar lembar saham biasa atas nama yang seluruhnya adalah saham baru atau 25 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan setelah IPO. Jumlah seluruh nilai IPO saham tersebut mencapai Rp 21,9 triliun.
Bukalapak menunjuk PT Mandiri Sekuritas dan PT Buana Capital Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek. Adapun PT UBS Sekuritas Indonesia dan PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia telah juga ditunjuk untuk bertindak sebagai penjamin emisi efek. Berdasarkan laporan keuangan per Desember 2020, Bukalapak masih mengalami kerugian Rp 1,35 triliun, membaik 51,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya Rp 2,79 triliun.
Kerugian tersebut seiring dengan masih tingginya beban penjualan dan pemasaran yang mencapai Rp 1,51 triliun dan juga beban umum dan administrasi Rp 1,49 triliun. Sementara pendapatan Bukalapak pada 2020 mencapai Rp 1,35 triliun, naik 25,56 persen dibandingkan 2019 Rp 1,07 triliun.
Sementara itu total aset konsolidasian perseroan per akhir Desember 2020 mencapai Rp 2,59 triliun, naik 26,29 persen dari tahun sebelumnya Rp 2,05 triliun, karena kenaikan kas dan setara kas konsolidasian sebesar 67,93 persen atau senilai Rp 600 miliar, serta kenaikan aset pajak tangguhan konsolidasian senilai Rp 477,79 miliar.
Selama 11 tahun perkembangannya, Bukalapak mengklaim memiliki model bisnis yang terbukti sehat. Pada 2020, Total Processing Value (TPV) perseroan mencapai Rp85 triliun.
Hingga 31 Desember 2020 terdaftar 104,9 juta pengguna yang sekitar 70 persen transaksi berasal dari kota-kota di luar wilayah tier 1. Chief Executive Officer (CEO) PT Bukalapak.com Tbk Rachmat Kaimuddin mengatakan dari 2018 hingga 2020 rata-rata tingkat pertumbuhan tahunan (compound annual growth rate/CAGR) pendapatan perseroan mencapai 115 persen.
Pada 2020 pendapatan Bukalapak sebesar Rp 1,35 triliun. Tahun ini, Bukalapak terus berkembang menjadi perusahaan teknologi yang tidak hanya memberikan manfaat bagi UMKM secara daring, tapi juga melalui platform dan layanan luring.
Perseroan memiliki rekam jejak Program Online to Offline (O2O) yang dikenal dengan nama Mitra Bukalapak yang telah terbukti menunjukkan hasil yang bertumbuh secara signifikan. Pertumbuhan pendapatan mitra Bukalapak dari 2018 hingga 2020 lebih dari 1.200 persen.
Berdasarkan riset Frost & Sullivan, Bukalapak merupakan platform e-commerce yang paling banyak memiliki jaringan mitra di Indonesia. Tahun lalu, sekitar 27 persen dari TPV Bukalapak berasal dari mitra. Per akhir Desember 2020, jumlah mitra yang terdaftar sebanyak 6,9 juta dengan pertumbuhan penjualan per mitra setelah bergabung mencapai tiga kali lipat, berdasarkan estimasi internal perusahaan.