EKBIS.CO, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) saat ini tengah memproses pencairan dana Tabungan Perumahan (Taperum) tahap ketiga. Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan pada tahap ketiga ini menargetkan pencairan bagi 393.699 PNS pensiun dan ahli waris.
“Dengan total dana yang akan dicairkan sebesar Rp 1,08 triliun,” kata Adi, Selasa (27/7).
Adi memastikan untuk mengakselerasi pencairan dana tahap ketiga, BP Tapera bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pada tahap ketiga, lanjut Adi, pencairan dana masih difokuskan pada PNS dengan masa pensiun hingga Desember 2020 yang belum diakomodasi pada pencairan tahap pertama dan kedua pada kuartal satu 2021.
“Pencairan dana tersebut dilaksanakan sesuai hasil likuidasi aset Bapertarum-PNS yang diperhitungkan sebagai saldo untuk setiap individu PNS,” tutur Adi.
Dia menambahkan, sebagian besar dari target penerima tersebut sudah tidak tercatat menjadi peserta Taspen dikarenakan pensiun dini dan beberapa hal lainnya. Untuk itu, Adi mengatakan BP Tapera bekerja sama dengan perbankan agar hak PNS pensiun dan ahli waris tetap dapat diberikan.
Adi mengatakan kerja sama dengan BRI sudah dilakukan sejak Mei 2021 dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). “BP Tapera menempatkan dananya untuk dicairkan kepada target penerima yang tidak tercatat sebagai peserta Taspen,” tutur Adi.
Dia mengakui, BP Tapera menghadapi beberapa tantangan seperti verifikasi data, proses penghitungan saldo beserta pengembangannya, serta penjajakan kerja sama dengan perbankan. Dia menuturkan, PKS dengan BRI pada Mei tahun ini merupakan upaya BP Tapera dalam percepatan pencairan dana kepada para peserta.
Hingga saat ini, Adi memastikan seluruh dana Taperum sudah dialokasikan ke BRI. Pada tahap awal pencairan, Adi mengatakan BP Tapera menyerahkan data sejumlah 370.616 atau sekitar 90 persen dari total target dengan detail sebanyak 248.477 PNS pensiun dan 122.139 ahli waris masing-masing sejumlah Rp 759,6 miliar dan Rp 217,8 miliar.
“Dalam waktu dekat, BP Tapera akan melakukan proses lebih lanjut hingga mencapai 100 persen.