Jumat 30 Jul 2021 17:05 WIB

Bantuan Rp 1,2 Juta, Pelaku Usaha Diminta tak Putus Asa

Jokowi berharap bantuan ini bisa membantu mendorong ekonomi.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Fuji Pratiwi
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan sejumlah pelaku usaha saat penyerahan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/7). Presiden Joko Widodo menyerahkan BPUM sebesar Rp15,3 triliun kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia yang belum pernah menerima sebelumnya
Foto: ANTARA/Biro Pers Setpres-Lukas
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan sejumlah pelaku usaha saat penyerahan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/7). Presiden Joko Widodo menyerahkan BPUM sebesar Rp15,3 triliun kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia yang belum pernah menerima sebelumnya

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada para pelaku usaha mikro di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, (30/7). Bantuan hibah sebesar Rp 1,2 juta per orang tersebut diberikan untuk mendorong ekonomi masyarakat pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak langsung oleh pandemi Covid-19. 

Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk Banpres Produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Pencairan bantuan itu mulai dilakukan hari ini.

Baca Juga

"Jadi bukan hanya Bapak, Ibu semuanya, enggak. Ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh Tanah Air. Kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," ujar Presiden.

Jumlah tersebut terdiri atas dua tahap di mana pemerintah telah menyalurkan BPUM tahap I sebesar Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Adapun penyaluran BPUM tahap II akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro pada Juli hingga sebelum September 2021, dengan total anggaran sebesar Rp 3,6 triliun.

Dalam arahannya, Presiden menjelaskan, pandemi Covid-19 yang mewabah di seluruh dunia telah memberikan dampak besar bagi aktivitas perekonomian di berbagai lapisan, mulai dari usaha mikro hingga besar. Kondisi serupa juga dialami tidak hanya oleh pengusaha di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia.

Situasi penyebaran Covid-19 juga dinilai berkorelasi erat dengan aktivitas perekonomian masyarakat. Presiden mencontohkan, pada Januari hingga Mei, situasi Covid-19 sudah mulai melandai sehingga aktivitas perekonomian juga turut bergairah. Namun, setelah itu muncul varian delta yang lebih cepat menular. 

Situasi tersebut, katanya, membuat pemerintah mengambil keputusan yang sangat sulit dengan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Sehingga keputusan yang sangat berat kita lakukan yaitu dengan PPKM Darurat karena tidak ada cara yang lain selain itu karena melompat kasusnya. Alhamdulillah sekarang paling tidak bisa kita rem, meskipun turunnya pelan-pelan tapi bisa kita rem," kata Presiden.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement