Jumat 30 Jul 2021 20:12 WIB

Erick Thohir: Kita Terbuka dan Transparan Soal PMN

Pemerintah mengajukan Penyertaan Modal Negara Tunai Tahun Anggaran 2022 Rp72,449 T.

Red: Nidia Zuraya
Menteri BUMN Erick Thohir.
Foto: Dok. Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir bersikap terbuka dan transparan dalam menanggapi kritik terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) BUMN tahun 2021 dan 2022."Saya rasa ini era demokrasi, ketika ada saran dan kritik kita buka data-datanya secara transparan, kita tidak ada yang kita sembunyikan," ujar Erick Thohir dalam wawancara di salah satu media yang dipantau di Jakarta, Jumat (30/7).

Menteri BUMN menyampaikan, Indonesia tidak bisa hanya terbelenggu dan terpaku hanya pada saat Covid-19 saja, setelah pandemiini juga penting.Contohnya biaya logistik bagaimana pun berpengaruh terhadap pandemi, kalau distribusinya mahal, obat-obatan, makanan akhirnya akan ada inefisiensi yang terjadi dan itu cukup tinggi.Saat ini BUMN sudah bisa memproduksi obat generik, namun bahan bakunya belum karena itu Erick Thohir highlight Pertamina membuat petrochemical yang turunannya salah satunya bahan obat paracetamol.

"Untuk itulah, mengapa Indonesia harus membangun yang namanya infrastrukturyang memang harus PMN," katanya.Erick juga menjelaskan bagaimana PLN memberikan bantuan dalam arti listrik gratis atau diskon listrik, namun ketika bicara listrik masuk desa maka hal ini memang perlu PMN. Dan rakyat-rakyat yang di desa harus memiliki kesempatan yang sama dengan rakyat yang tinggal di kota."Kita tidak boleh pilih kasih. Hal-hal ini kita bedakan, kita lakukan secara transparan, dan data-datanya terbuka," kata Erick Thohir.

Sebelumnya Komisi VI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai dan Non Tunai BUMN Tahun Anggaran 2022 untuk menjadi usulan dalam RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2022. Komisi VI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara Tunai Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp72,449 triliun serta konversi RDI/SLA dan eks BPPN sebesar Rp3,4 triliun menjadi Penyertaan Modal Negara Non Tunai Tahun Anggaran 2022 untuk menjadi usulan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2022. 

Mengenai pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada Masa Sidang setelah Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh Presiden RI pada Rapat Paripurna.Komisi VI DPR juga menambahkan bahwa Komisi VI DPR RI dapat menyetujui usulan Tambahan Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp33,9 triliun untuk penanganan Covid-19 dan untuk menggerakkan perekonomian nasional pada masa pandemi Covid-19 dengan catatan dilakukan secara transparan, akuntabel serta dilaporkan secara berkala kepada Komisi VI DPR RI.

Komisi VI DPR RI mendesak Kementerian BUMN RI mengalokasikan tambahan Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2021 kepada BUMN Farmasi dan Pertamedika IHC untuk meningkatkan ketersediaan tempat tidur, ruang ICU, vitamin dan obat-obatan pada masa pandemi Covid-19.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement